BAB 1
Pendahuluan
I.
Latar Belakang
Aqidah atau keimanan merupakan bagian terpenting dalam ajaran
Islam. Jika ajaran Islam ini diumpamakan jasad, maka iman adalah ruhnya. Ia
adalah jantung yang memompa darah kehidupan ke sekujur tubuh. Demikian halnya
dengan keimanan. Dialah yang menjadi ruh ajaran Islam. Berdasarkan imanlah
seseorang akan dinilai di hadapan Allah. Pada gilirannya, imanlah yang akan
mengontrol dan mengarahkan perilaku seorang Mukmin. Bahkan shalat, haji, puasa,
dan seluruh amal baik tak ada gunanya tanpa adanya keimanan.
Selanjutnya, konsep keimanan Islamsering disebut dengan istilah
tauhid, yaitu mengakui dengan sungguh-sungguh bahwa hanya Allah-lah
satu-satunya Tuhan yang benar yang mengharuskan setiap manusia menyembah dan
memohon pertolongan hanya kepada-Nya. Tauhid menjadi prinsip utamayang
menentukan prinsip-prinsip lainnya dalam Islam. Berbagai aspek kehidupan dalam
peradaban Islam, mendapatkan titik temunya dalam prinsip tauhid. Tauhid adalah
identitas peradaban Islam.
Para pendahulu Islam adalah orang-orang yang sangat kuat imannya.
mereka siap menjadi martir demi mempertahankan keimanan mereka sehingga Islam
tertancap kuat di atas altar sejarah. Sejarah mengajarkan kepada kita betapa
gigih dan tabahnya Nabi Muhammad SAW. dalam menghadapi tantangan yang luar
biasa berat di medan daqwah. Semua ini memberi pelajaran kepada umat Islam
bahwa kekuatan ajaran islam adalah ada pada kekuatan Iman. Namun demikian,
keimanan itu ternyata akan menghadapi banyak cobaan dan ujian. Kekuatan,
kesabaran, ketabahan, dan keberanian menjadi kata kunci untuk mempertahankan
keimanan. Di satu sisi ujian keimanan adalah jalan terjal yang akan menguras
energi dan begitu melelahkan. Namun dengan ujian ini juga keimanan bener-benar
teruji kemurniannya. Dengan ujian inilah keimanan menjadi bertambah kuat.
Menghadapi zaman modern, ujian keimanan ini tentu saja semakin kompleks.
II.
Rumusan Masalah
A. Apa saja yang menjadi tantangan akidah di
masa depan?
B. Apa yang dimaksud dengan atheis,
murtad, dan aliran sesat?
C. Apa yang yang dimaksud dengan
kekeringan akidah manusia modern?
D. Apa saja solusi untuk mengatasi permasalahan
akidah di masa modern ini?
III. Tujuan
A. Untuk mengetahui apa saja yang menjadi
tantangan akidah di masa depan.
B. Untuk mengetahui lebih dalam lagi apa
itu atheis, murtad, dan aliran sesat.
C. Untuk mengetahui keadaan akidah manusia
modern yang semakin terlena oleh zaman.
D. Untuk mengetahui solusi apa saja yang bisa
dilakukan agar permasalahan akidah ini dapat terselesaikan.
BAB II
Pembahasan
I.
Tantangan Aqidah Di Masa Depan
Semua orang yang berakal sehat tentu sepakat kalau penyimpangan
terhadap hal apapun adalah sesuatu yang negatif dan tidak dapat dibenarkan.
Apalagi kalau penyimpangan tersebut terjadi terhadap hal-hal yang prinsip
seperti penyimpangan terhadap akidah.
Di negeri kita penyimpangan akidah bukanlah persoalan dan kasus
baru yang kita jumpai. Bahkan telah ada sejak negeri ini merebut kemerdekaannya
dan terbebas dari belenggu penjajahan. Seperti masuknya faham dan ajaran
(komunis atheis) yang disisipkan oleh partai yang saat itu legal bahkan sempat
memiliki masa yang cukup diperhitungkan. Tapi tampaknya penyimpangan terhadap akidah
akan terus berlangsung sampai kapan pun dalam negeri kita, bahkan akan menjadi
persoalan atau kasus yang akhirnya dianggap biasa dan sah-sah saja, hingga
tidak peduli jika mereka atau keluarga mereka sendiri telah masuk dan
terjerumus ke dalam lembah kesesatan tersebut. Dan belakangan ini kita saksikan
banyak sekali bermunculan aliran-aliran sesat dan menyesatkan yang sangat
meresahkan umat dan menodai ajaran Islam serta merusak akidah yang benar,
seperti kasus nabi palsu; Lia Eden, al-Qiyadah al-Islamiyah, dan lain-lain.
Perlu kita ketahui bahwa penyimpangan terhadap akidah dalam Islam
merupakan persoalan yang sangat besar dan tidak dapat dianggap sepele karena
dapat menyebabkan para pelakunya dan orang-orang yang mendukung berlangsungnya
penyimpangan terhadapnya keluar dari agama Islam itu sendiri.
Akidah dalam Islam merupakan perkara yang sangat menentukan
kehidupan dan kebahagian seseorang di dunia dan terlebih di akhirat kelak.
Karena Akidah yang shahih merupakan landasan/ asas agama Islam dan menjadi
syarat mutlak sah dan diterimanya amal yang dilakukan oleh seorang muslim. Dan
manusia tanpa akidah yang benar akan selalu dihantui dan menjadi mangsa
keragu-raguan yang akan menutup pandangannya untuk menggapai kebahagian hidup
yang hakiki dan sebaliknya dia akan menjalani kehidupan yang sempit lagi
menyiksa meskipun ia hidup bergelimangan harta dan memiliki fasilitas-fasilitas
hidup yang serba mewah.
Hal ini menunjukkan betapa penting dan wajibnya bagi setiap muslim
untuk mengetahui dan mempelajari hal-hal tentang akidah yang shahih. Dan juga
tak kalah pentingnya bagi mereka perlunya mengetahui sebab-sebab yang
menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam penyimpangan akidah yang benar
tersebut dan bagaimana cara menanggulanginya.
A.
KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme)
Istilah
KKN sering kali kita temukan dalam lingkungan kita, baik dalam ruang lingkup
yang kecil maupun ruang lingkup yang besar sekalipun. KKN merupakan singkatan
dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Korupsi
itu sendiri adalah perbuatan buruk atau tindakan menyelewengkan dana, wewenang,
waktu, dan sebagainya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi sehingga
menyebabkan kerugian bagi pihak lain. Kolusi adalah permufakatan atau
kerjasama melawan hukum antar penyelenggara negara atau antara penyelenggara
negara dengan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, bangsa dan
negara. Sedangkan Nepotisme yaitu suatu sikap atau tindakan seorang
pemimpin yang lebih mendahulukan keluarga dan sanak famili dalam memberikan
jabatan dan yang lain, baik dalam birokrasi pemerintahan maupun dalam manajemen
perusahaan swasta tanpa mempertimbangkan apakah sanak familinya itu bisa
melaksanakannya dengan baik atau tidak.
Korupsi termasuk salah satu bentuk dari sikap khianat yang
diharamkan oleh Allah SWT karena korupsi berdampak negatif dan sangat merugikan
masyarakat luas. Di antaranya adalah:
1.
Merusak akhlak dan moral bangsa
2.
Mengacaukan sistem perekonomian
dan hukum
3.
Menggerogoti kesejahteraan rakyat
dan menghambat pelaksanaan pembangunan.
4.
Merugikan dan bahkan menimbulkan
dlarar (bahaya) bagi orang lain
5.
Menyebabkan hilangnya berkah dari
Allah SWT.
6.
Menyebabkan siksa neraka.
Sebagaimana telah disabdakan Rasulullah SAW:
Artinya:
Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu (makanan & minuman) yang haram, maka lebih berhak masuk ke dalam neraka.
Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu (makanan & minuman) yang haram, maka lebih berhak masuk ke dalam neraka.
7.
Anak-anak yang diberi makan dan
minum dari hasil korupsi, susah dididik menjadi anak yang shaleh, yang mau
beribadah kepada Allah SWT serta berbakti kepada kedua orang tua. Anak-anak
seperti itu, cenderung mengabaikan ajaran agama, menentang orang tua,
mengkonsumsi obat-obatan terlarang, mempraktekkan kehidupan free sex,
suka tawuran, dan melakukan berbagai kejahatan yang lain. Hal ini tidak lain
karena mereka dibesarkan dari makanan dan minuman yang dibeli dengan uang hasil
korupsi yang secara tegas dilarang oleh Allah. Sebagaimana telah difirmankan
dalam surat an-Nisa' ayat 29:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. An-Nisa', 4: 29.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. An-Nisa', 4: 29.
Menurut ajaran Islam, seorang pemimpin tidak boleh memberikan
jabatan apalagi jabatan yang sangat strategis kepada seseorang semata-mata atas
dasar pertimbangan hubungan kekerabatan atau kekeluargaan, padahal yang
bersangkutan tidak mempunyai kemampuan dan profesionalisme, atau tidak bersifat
amanah dalam memegang jabatan yang diberikan kepadanya, atau ada orang lain
yang lebih berhak dari padanya. Sebagaimana telah disabdakan oleh Rasulullah
dalam hadits shahih riwayat Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak dari sahabat
Abdullah ibn Abbas, sebagai berikut:
"Barangsiapa
memberikan jabatan kepada seseorang semata-mata karena didasarkan atas
pertimbangan keluarga, padahal di antara mereka ada orang yang lebih berhak
daripada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasulullah dan
orang-orang yang beriman".
B.
Emansipasi
Salah satu tantangan bagi perempuan
muslimah saat ini adalah masalah Emansipasi, maksudnya adalah manusia terlepas
dari ketergantungan pada kekuasaan tradisi dan rasa takut akan tabu-tabu
religius sehingga “pencerahan” mendorong lahirnya proses sekularisasi, yang
membebaskan bidang-bidang kemasyarakatan dari simbol-simbol keagamaan.
Emansipasi sesungguhnya ini merupakan ulah dari masyarakat barat yang
menginginkan kehancuran islam. Mereka tahu kuncinya berada di tangan perempuan
muslim. Karena itu pula Nabi tidak mewasiatkan tentang fitnah yang lebih berbahaya
atas kaum lelaki selain dari perempuan. Dan jalan menuju kerusakan suatu kaum
tidak lain adalah melalui kaum muslimah. Sejarah bersaksi bahwa faktor
kehancuran budaya Yunani yang paling menonjol adalah karena keluarnya para
perempua secara bebas di berbagai lapangan pekerjaan. Jalanan dipenuhi oleh
para wanita yang keluar rumah berdesak-desakan dan berkompetisi dengan kaum
lelaki. Dari sini kemudian timbul fitnah. Kaum lelaki lantas kehilangan kendali
atas akhlaknya. Padahal jika akhlak sebuah masyarakat lenyap maka lenyap pula
eksistensi masyarakat itu. Kehancuran merajalela karena akhlak tak lagi menjadi
pengendali jiwa. Tak ada lagi kebaikan di tengah manusia. Dari sini kembalilah
masyarakat tersebut kepada bentuk masyarakat hewani. Masyarakat yang
melampiaskan semua nafsu dan keinginan tanpa memperhatikan norma dan
nilai-nilai yang ada.
Masyarakat muslim saat ini telah berada
di bibir jurang dari kenyataan yang menyakitkan tersebut. Penyeru-penyeru
pembebasan wanita tentu telah gembira melihat fenomena umum di tengah
masyarakat muslim. Perempuan bekerja di luar rumah dengan menggunakan pakaian
yang tidak menutup aurat yang mengakibatkan hancurnya akhlak serta nilai-nilai
Islam. Dan memang itulah tujuan yang mereka canangkan. Dengan kenyataaan tersebut
serta merta masyarakat muslim menjadi masyarakat yang terhina terbelakang dan
senantiasa ketinggalan dalam segala bidang kehidupan. Sesungguhnya Emansipasi
dalam Islam itu tidak ada. Karena Islam sama-sama menganggap perempuan dan
laki-laki itu sederajat, dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Yang
membedakannya hanyalah tingkat ketakwaan terhadap Allah SWT.
C.
Globalisasi
Globalisasi
adalah proses kultural yang jauh lebih kompleks dibandingkan sekedar penyeragaman, yang di
dalamnya melibatkan apa yang disebut secara umum
sebagai ‘silang budaya’ (cross-culture). Era globalisasi mengakibatkan
perubahan‑perubahan yang sangat cepat, sehingga dunia seakan transparan, terasa
sempit, dan seakan tanpa batas. Hubungan komunikasi, informasi, transportasi
menjadikan satu sama lain menjadi dekat, sebagai akibat dari revolusi industri,
hasil dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Arus Globalisasi
menyebabkan bergesernya pola hidup masyarakat menjadi :
1.
Dari agraris tradisional menjadi masyarakat industri modern.
2.
Dari kehidupan berasaskan kebersamaan, kepada kehidupan individualis.
3.
Dari lamban kepada serba cepat.
4.
Dari berasas nilai sosial menjadi konsumeris materialis.
5.
Dari tata kehidupan tergantung dari alam kepada kehidupan menguasai alam.
6.
Dari kepemimpinan formal kepada kepemimpinan kecakapan (profesional).
Proses Globalisasi mengakibatkan
terjadinya hal-hal berikut ini :
1.
Perkembangan IPTEK
Perkembangan
IPTEK membuat penyampaian informasi yang sangat cepat untuk diketahui walaupun
dari jarak yang sangat jauh. Tetapi itu hanyalah dampak positifnya, sedangkan
perkembangan IPTEK yang sangat cepat pun membawa dampak negatif yang tak bisa
dihindari, diantaranya situs-situs porno yang dapat dengan mudah dijangkau oleh
masyarakat. Perkembangan IPTEK mengakibatkan adanya “jembatan” bagi masyarakat
yang ingin melakukan perbuatan asusila, yang dapat dengan mudah diakses melalui
situs internet. Bila masyarakat selalu dihadapkan dengan perilaku asusila yang
terus menerus hal ini mengakibatkan turunnya nilai-nilai kemanusian seorang
manusia yang kemudian merubahnya kembali menjadi makhluk tak bermoral seperti
layaknya hewan.
2.
Pergaulan Bebas di kalangan remaja
Dunia remaja
kita akhir-akhir ini digoncangkan oleh fenomena yang sangat memprihatinkan,
diantaranya adalah sebagai berikut :
a.
Banyaknya tawuran pelajar, pergaulan asusila dikalangan pelajar dan mahasiswa.
Pornografi yang susah dibendung. Kalangan remaja dijangkiti kebiasaan bolos
sekolah.
b.
Kesukaan terhadap minuman keras.
c.
Kecanduan terhadap ectasy (XTC), menjadi budak kokain dan morfin.
d.
Kesukaan untuk berjudi.
Para remaja
cenderung bergerak menjadi generasi buih terhempas dipantai menjadi dzurriyatan
dhi’afan suatu generasi yang bergerak menjadi the loses generation
dan tidak berani ikut serta didalam perlombaan ombak gelombang samudera
globalisasi. Penyimpangan perilaku menjadi ukuran atas kemunduran moral dan
akhlak. Hilangnya kendali para remaja, berakibat ketahanan bangsa akan lenyap
dengan lemahnya remaja.
Semua hal ini disebabkan rusaknya
sistem, pola dan politik pendidikan di kalangan remaja.
D.
Serangan Barat
Antara serangan barat terhadap umat Islam adalah:
1. Menghalang tertegaknya kesatuan umat Islam
dengan cara menghalang kekhalifahan Islam. Sekaligus, barat berusaha
memperdalamkan perasaan kebangsaan dan kedaerahan di kalangan umat Islam.
2. Melaksanakan sistem riba dalam ekonomi dan
menghancurkan harta kekayaan umat Islam.
3. Merusak ikatan kekeluargaan, merobohkan
nilai-nilai sosial dan meransang umat Islam mengamalkan akhlak serba boleh
(tanpa batasan). Juga menggalakkan hidup berpecah-belah dan menghapuskan
keperibadian insan yang soleh.
4. Memecah-belahkan daerah-daerah Islam dan
menanamkan unsur-unsur asing di hati umatnya.
5. Menyebarkan semangat materialisma,
mengenengahkan teori darwin sebagai pintu kepada atheisma dan menanamkan rasa
ragu-ragu terhadap ajaran Islam mengenai asal usul kejadian manusia menurut Al
Qur’an.
6. Mematikan bahasa Arab kerana ia adalah
bahasa Al Qur’an.
7. Memaksa manusia memahami dan meyakini
falsafah-falsafah materialisma yang mana falsafah-falsafah ini menyemarakkan
perasaan dengki, hawa nafsu dan angan-angan panjang. Juga, falsafah-falsafah
ini mengingkari terhadap sesuatu yang tidak dapat dijangkau oleh pancaindera
(atau yang tidak dapat dibuktikan secara empirikal).
8. Mengingkari agama dengan menganggapnya
sebagai perkara yang membawa kemunduran hidup dan ketinggalan dari segi
kemajuan sosial. Memisahkan Islam dengan politik dan akhlak manusia. Juga,
menyerang akidah Islam dan nilai-nilainya.
9. Menyebarluaskan perpecahan dan permusuhan
antara agama-agama dan ras-ras manusia.
Tujuan proses pembarata terhadap umat Islam adalah :
1.
Agar kaum muslimin meneriman gaya hidup barat.
2.
Agar kekuatan kaum muslimin lumpuh.
E.
Pluralisme, Liberalisme, dan Sekularisme Agama
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan
bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah
relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengkalim bahwa
hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga
mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di
surga. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau
daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
Liberalisme adalah memahami nash-nash agama
(Al-Qur’an & Sunnaah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya
menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
Sekularisme yakni segala upaya untuk membungkam
dan mengeyampingkan peran dan nilai-nilai agama dari ruang publik, sehingga
peran dan nilai-nilai itu hanya diserahkan kepada masing-masing individu.
Seringkali budaya sekuler merupakan irisan dari modernisme dan rassionalisme
yang diikuti secara berlebih-lebihan, dan seringkali juga menolak adanya Tuhan.
Sekularisasi sendiri, menurut Naquib Al-Attas, adalah pembebasan alam dari
nada-nada keagamaan. Secara teologis dan filosofis, menurut Sayyid Hossein
Nasr, budaya yang demikian itu menjuruskan manusia dewasa ini dalam suatu
krisis yang amat mendalam; kegagalan menemukan ketentraman batin serta hilangnya
keseimbangan diri. Akar krisis itu tak lain adalah bersumber dari penolakan
terhadap hal-hal yang bersifat rohaniah atau spiritual dan penyingkiran peran
agama dalam kehidupan manusia.
Sekularisme juga mengakibatkan
terjadinya kegelisahan dan kehampaan jiwa, sehingga manusia mengalami apa yang
disebut dengan keterasingan diri (self alienation), dan kehampaan eksistensi.
II.
Problem Iman Di Era Modern
A. Atheis
Atheis adalah golongan orang-orang yang
tidak mengakui adanya Tuhan. Yang digarisbawahi di sini adalah pengakuannya
terhadap Tuhan, bukan keberadaan Tuhan itu sendiri. Faktanya, tidak semua orang
atheis adalah atheis sejati. Bahkan boleh dibilang atheisme itu sebenarnya
tidak pernah ada. Kebanyakan orang atheis sebenarnya tidak atheis. Mereka
hanya orang-orang yang kecewa dengan kehidupan mereka sendiri. Mereka merasa
bahwa Tuhan adalah pelayannya. Jika Tuhan tidak memberikan 'pelayanan' yang
cukup baik, mereka pun merasa kecewa. Orang-orang atheis seharusnya tidak takut
mati. Buat mereka, hidup adalah penderitaan dan mati adalah akhir yang kosong,
tanpa makna, tanpa pertanggungjawaban. Jadi jika masih takut mati, bisa
dipastikan ia bukanlah seorang atheis.
B.
Murtad
1.
Pengertiannya
Murtad
adalah orang yang meninggalkan agama Islam beralih kepada agama lain, seperti
Nasrani, Yahudi atau beralih kepada aliran yang bukan agama, seperti mulhid
(mengingkari agama) dan komunisme. Orang itu berakal dan atas kemauannya
sendiri, tidak dipaksa.
2.
Hukumannya
Orang
murtad hendaknya diajak kembali kepada agama Islam, selama 3 hari dan
diingatkan dengan disertai peringatan-peringatan. Jika kembali lagi kepada
agama Islam maka tidak dibunuh, tetapi jika tidak mau kembali, maka hukumannya
adalah dibunuh dengan pedang, sebagai hukuman. Dari
Qatadah, dari Al-Hasan berkata, Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa mengganti
agamanya maka bunuhlah dia. (HR An-Nasai, Al-Bukhori, Abu Dawud, At-Tirmidzi
dan lainnya).
Juga
sabdanya: “Laa yahillu damumri’in muslim illaa bi ihda tsalaatsin:
Attsaibuz zaanii wannafsu bin nafsi, wat taariku li diinihil mufaroqu
liljamaa’ah.” (Muttafaq ‘alaih).
Diriwayatkan
dari Abdullah bin Mas'ud r.a katanya Rasulullah s.a.w bersabda “Tidak
dihalalkan darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan
Allah dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah kecuali salah satu di antara
tiga perkara ini: yaitu seorang janda (yang sudah pernah nikah, laki-laki
ataupun perempuan) yang berzina, seseorang yang membunuh orang lain dan orang
yang meninggalkan agamanya yaitu orang yang memisahkan dirinya dari jamaah.”
(Muttafaq ‘alaih).
3.
Hukuman setelah dibunuh
Apabila
orang yang murtad telah dibunuh, maka jangan dimandikan, jangan disholatkan
atau dikubur di dalam kuburan orang-orang Muslim, dan jangan diwarisi atau
menerima warisan. Harta yang ditinggalkannya jadi harta fai’ atau rampasan bagi
kaum muslimin untuk kepentingan dan kemaslahatan hidup mereka. Allah swt
berfirman “Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang
yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburannya.
Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati
dalam keadaan fasiq.” (At-Taubah: 84).
Demikian
pula sabda rasulullah saw “Laa yaritsul kaafirul muslima walal muslimul kaafiro.
(muttafaq ‘alaih). Diriwayatkan daripada Usamah bin Zaid r.a katanya: Nabi
s.a.w bersabda: Orang Islam tidak boleh mewarisi harta orang kafir dan orang
kafir tidak boleh mewarisi harta orang Islam. (Muttafaq ‘alaih). Ulama kaum muslimin telah sepakat (ijma’) terhadap
hukum-hukum murtad tersebut di atas.
C. Aliran Sesat
1. Pengertian sesat
Sesat atau kesesatan itu bahasa Arabnya
“dhalal”. Yaitu setiap yang menyimpang dari jalan yang dituju (yang benar) dan
setiap yang berjalan bukan pada jalan yang benar, itulah kesesatan. Dalam
al-Qur’an disebutkan, setiap yang di luar kebenaran itu adalah sesat. Allah SWT
berfirman :
Maka (Zat yang demikian) Itulah Allah
Tuhan kamu yang sebenarnya; Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan
kesesatan. Maka Bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)? (Q.S
Surat Yunus: 32).
Sepuluh Kriteria
Aliran Sesat
1. Mengingkari rukun iman dan
rukun Islam
2. Meyakini dan atau mengikuti
akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah),
3. Meyakini turunnya wahyu
setelah Alquran
4. Mengingkari otentisitas dan
atau kebenaran isi Alquran
5. Melakukan penafsiran Alquran
yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
6. Mengingkari kedudukan hadis
Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7. Melecehkan dan atau merendahkan
para nabi dan rasul
8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW
sebagai nabi dan rasul terakhir
9. Mengubah pokok-pokok ibadah
yang telah ditetapkan syariah
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i
Berikut ini akan dipaparkan berbagai
macam aliran sesat yang tersebar di Indonesia.
a. Aliran Pembaharu Isa Bugis
Isa
Bugis lahir tahun 1926 di kota Bhakti Aceh Pidie. Isa Bugis ingin menerjemahkan
dan menganalisa agama Islam berdasarkan teori pertentangan antara dua hal.
Seperti misalnya ideologi komunis dengan kapitalis, antara nur dan kegelapan.
Ia berusaha untuk mengilmiahkan agama dan kekuasaan Tuhan dan akan menolak
semua hal-hal yang tidak bisa diilmiahkan atau tidak bisa diterima akal. Oleh
karena itu ajaran Isa Bugis ini banyak diikuti oleh para intelek yang cenderung
lebih menggunakan akal dan pikiran.
Pokok-Pokok
Ajaran Isa Bugis:
1) Air Zam-zam di Makkah adalah air bekas bangkai orang Arab.
2) Semua tafsir Al Qur'an yang ada sekarang harus dimuseumkan karena
semuanya salah.
3) Menolak semua mukjizat para Nabi dan Rasul, seperti kisah Nabi
Musa as membelah laut dengan tongkatnya dalam Al Qur'an adalah dongeng lampu
Aladin.
4) Nabi Ibrahim as menyembelih Ismail adalah dongeng.
5) Ka'bah adalah kubus berhala yang dikunjungi oleh turis setiap
tahun.
6) Ilmu Fiqih, Ilmu Tauhid, dan sejenisnya adalah syirik. Ulama yang
mengajarkan ilmu ini harus disingkirkan ke Pulau Seribu.
7) Al Qur'an bukan bahasa Arab, sehingga untuk memahami Al Qur'an
tidak perlu belajar bahasa Arab, tata bahasa Arab dan sejenisnya.
8) Setiap orang yang intelek diberi kebebasan untuk menafsirkan Al
Qur'an walau tidak mengerti bahasa Arab.
9) Ajaran Nabi Muhammad adalah pembangkit imperialisme Arab.
10) Ajaran Qurban pada waktu Iedhul
Adha tidak ada dasar kebenarannya.
11) Mubaligh-mubaligh Islam yang
menyebarkan agama ke luar tanah Arab adalah pemabuk dzulumat yang haus darah
dan harta.
12) Indonesia adalah diantara dari
sekian banyak korban dari kebiadaban Arabisme.
13) Lembaga Pembaharu (yang
dipimpin oleh Isa Bugis) adalah Nur, sedangkan orang atau golongan di luar itu
adalah Dzulumat, sesat serta kafir.
14) Sekarang masih periode Makkah
sehingga belum diwajibkan shalat, puasa dll. Begitu juga minuman yang
memabukkan seperti khamar dan sejenisnya belum diharamkan.
b. Faham Inkar Sunnah
Faham
sesat ini mucul sekitar tahun 1980-an. Mereka menamakan pengajian yang mereka
adakan dengan sebutan kelompok Qur'ani (kelompok pengikut Al Qur'an).
Tokohnya antara lain
Luqman Saad Direktur perusahaan penerbitan PT. Ghalia. Pada awalnya Luqman Saad
merintis usaha percetakannya dengan tangan. Namun ketika ia bolak-balik ke
Belanda untuk suatu urusan yang tidak diketahui kemudian ia memiliki peralatan
modern yang didatangkan dari negeri Belanda. Dengan mesin cetaknya itulah ia
banyak mencetak buku-buku yang berisi ajaran sesat Inkarus Sunnah. Selain itu
juga Ir. Irham Sutarto ketua serikat buruh PT. Unilever (Belanda). Tidakkah ini
merupakan permainan orang Yahudi di Belanda dalam menghancurkan Islam di
Indonesia? Setelah dilakukan pelacakan akhirnya ditemukan dedengkotnya adalah
Marinus Taka keturunan Indo Jerman yang tinggal di Jalan Sambas 4 No.54 Depok
Lama daerah dimana banyak bermukim peranakan Belanda dengan gerejanya yang
terpadat untuk seluruh Indonesia. Marinus Taka mengaku bisa membaca Al Qur'an
tanpa belajar dan tanggal 4 Juni 1983 ditangkap oleh Kodim Jakarta Utara.
Pokok-Pokok Ajaran
Inkarus Sunnah:
1) Tidak percaya kepada semua hadits Rasulullah SAW, menurut mereka
hadits itu bikinan Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.
2) Dasar hukum dalam Islam hanya Al Qur'an saja.
3) Syahadat mereka : Insyahadu bianna Muslimun.
4) Shalat mereka macam-macam ada yang dua rokaat-dua rokaat dan ada
juga yang shalatnya hanya 'eling' saja.
5) Puasa wajib bagi mereka yang melihat bulan saja, kalau yang lihat
bulan hanya satu orang maka hanya orang itu saja yang wajib puasa. Mereka
merujuk pada ayat : faman syahida minkumus Syahra falyasumhu.
6) Haji boleh dilakukan selama 4 bulan Haram yaitu : Muharram, Rajab,
Dzulqa'dah dan Dzulhijjah.
7) Pakaian Ihram adalah pakaian orang Arab dan bikin repot. Oleh
karena itu mereka menunaikan haji menggunakan baju biasa atau jas.
8) Rasul tetap diutus sampai hari Kiamat.
9) Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan tentang ajaran Al Qur'an
(kandungan isi Al Qur'an).
10) Orang yang meninggal dunia
tidak disholati karena tidak ada perintah di Al Qur'an.
c. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
Didirikan
oleh Mendiang Nur Hasan Ubaidah Lubis (Luar Biasa), awalnya bernama Darul
Hadits (DH) tahun 1951. Karena meresahkan masyarakat Jawa Timur maka DH
dilarang oleh PAKEM - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kemudian berganti nama
menjadi Islam Jama'ah. Banyak artis yang tertarik dengan ajaran ini antara lain
karena adanya ajaran tebus dosa. Karena kembali meresahkan masyarakat di
Jakarta akhirnya dilarang melalui SK Jaksa Agung RI No. Kep.-08/D.A/10.1971
tanggal 29 Oktober 1971.
Karena
dilarang, maka Imam Jama'ah ini meminta perlindungan kepada Letjen. Ali Murtopo
wakil Kepala Bakin yang terkenal sangat anti Islam. Setelah mendapat
perlindungan maka menyatakan diri masuk Golkar dan berganti nama menjadi
LEMKARI (Lembaga Karyawan Dakwah Islam). Karena meresahkan masyarakat Jawa
Timur kemudian dibekukan oleh Gubernur Jawa Timur Sularso. Dalam mubes di
Asrama Haji Pondok Gede tahun 1990, LEMKARI berganti nama menjadi LDII atas
anjuran Mendagri Rudini agar tidak rancu dengan nama LEMKARI (Lembaga Karatedo
Indonesia).
Pokok-Pokok Ajaran
Islam Jama'ah / LDII:
1) Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis,
termasuk kedua orang tua sekalipun.
2) Kalau ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid
mereka maka bekas tempat sholatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis.
3) Wajib taat pada amir atau Imam mereka.
4) Mati dalam keadaan belum baiat kepada Amir/Imam LDII maka akan
mati jahiliyah (kafir).
5) Al Qur'an dan Hadits yang boleh diterima adalah yang mankul (yang
keluar dari mulut Imam/Amir mereka) selain itu haram diikuti.
6) Haram mengaji Al Qur'an dan Hadits kecuali kepada Imam/Amir
mereka.
7) Dosa bisa ditebus kepada sang Amir atau Imam dan besarnya tebusan
tergantung besar kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh Amir/Imam.
8) Harus rajin membayar infak, shodaqoh dan zakat kepada Amir/Imam
mereka. Selain kepada mereka adalah haram.
9) Harta benda diluar kelompok mereka dianggap halal untuk diambil
atau dimiliki dengan cara bagaimanapun, misalnya: merampok, mencuri, korupsi
dll. asal tidak ketahuan. Bila berhasil menipu orang Islam diluar mereka
dianggap berpahala besar.
10) Bila mencuri harta orang selain
LDII ketahuan maka kesalahannya adalah ketahuan itu.
11) Harta, zakat, infaq dan
shodaqoh yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram ditanyakan catatannya atau
penggunaannya.
12) Haram membagikan daging
Qurban/Zakat Fitrah kepada orang Islam diluar kelompoknya.
13) Haram shalat di belakang Imam
yang bukan dari kelompok mereka, kalaupun terpaksa tidak perlu wudhu dan harus
diulang.
14) Haram menikahi orang di luar
kelompoknya.
15) Perempuan LDII kalau mau
bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid (dalam
keadaan kotor).
16) Kalau ada orang di luar
kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus di
cuti karena dianggap najis.
Imam
mereka, Nur Hasan Ubaidah meninggal tanggal 31 Maret 1982 dalam kecelakaan lalu
lintas antara Tegal Cirebon di dalam mercy Tiger B 8418 EW tatkala ingin
menghadiri kampanye Golkar. Sang Imam meninggalkan harta yang banyak dan
digantikan oleh putranya Abdu Dhohir dan dibaiat sebelum mayat ayahnya dikubur.
Perwakilan gerakan ini berkembang hingga ke Amerika, Suriname, Australia, Jerman bahkan di Arab Saudi.
Perwakilan gerakan ini berkembang hingga ke Amerika, Suriname, Australia, Jerman bahkan di Arab Saudi.
d. Gerakan Syi'ah
Agama
Syi'ah adalah agama dendam kesumat. Pencetusnya adalah Abdullah bin
Saba tokoh YAHUDI yang pura-pura masuk Islam di zaman Sahabat Nabi.
Rukum
Iman Agama Syi'ah tidak termasuk percaya kepada Qadha' dan Qadar, yaitu :
Percaya kepada keesaan Allah, Percaya kepada keadilan, Percaya kepada kenabian,
Percaya kepada Imamah, Percaya kepada sa'ah (hari kiamat). Karena tidak iman
kepada Qadha' dan Qadar itulah maka kematian cucu Rasulullah SAW, Husen di
Padang Karbala, diratapi dari dulu hingga sekarang. Dalam meratapi, mereka
memukul badan, dada dan kepala hingga berlumuran darah padahal tidak ada ajaran
samawi yang membolehkan menganiaya diri karena mencintai seseorang.
Ahlul
baiyt (seisi rumah dengan Rasulullah SAW) menurut mereka adalah Ali bin Abi
Thalib, Fatimah dan kedua puteranya, Hasan dan Husein. Sedangkan Khadijah yang
begitu besar jasanya terhadap agama Islam tidak termasuk.
Pokok-Pokok Ajaran
Syi'ah:
1) Hadits tidak hanya dari Nabi Muhammad SAW saja tetapi juga dari
ucapan para Imam mereka sampai hari kiamat.
2) Al Qur'an yang beredar sudah dipalsukan dan yang asli dibawa oleh
Imam Muntadhar (yang ditunggu munculnya kembali di dunia).
3) Menghalalkan nikah Mut'ah (kawin kontrak / pelacuran
mengatasnamakan agama) padahal sudah dilarang Islam. Banyak digandrungi oleh
muda mudi atau pejabat yang kurang pengetahuan, padahal sama saja dengan zinah.
4) Syi'ah memandang Imam itu maksum.
5) Syi'ah memandang bahwa menegakkan agama adalah rukun agama.
6) Syi'ah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh ahlul bait.
7) Tidak mengakui Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu 'anhum.
Gerakan
Syi'ah luar biasa aktif di Indonesia (karena banyak penduduk muslimnya namun
kurang pengetahuan agamanya). Mereka pandai menempatkan orang-orangnya di
posisi penting a.l. : DR. Jalaluddien Rahmat untuk menggarap keluarga mantan
wapres Soedarmono serta kelompok elit di Kebayoran Baru dengan nama yayasan
Pengajian Sehati. Ir. Haidar Bagir (pemimpin umum Republika untuk menggarap
orang-orang dekat Habibie dan kelompok intelektual). Prof. DR. Quraisy Shihab
yang menggarap tokoh agama yaitu untuk mementahkan keputusan-keputusan MUI jika
ada keputusan MUI yang keras terhadap aliran sempalan. LPPI pernah mengeluarkan
brosur kecil yang berjudul : Syi'ah dan Quraisy Shihab.
e. Gerakan Lembaga Kerasulan (LK)
Mereka
berpendapat bahwa Rasul itu diutus sampai kiamat. Rasul itu personnya, oleh
sebab itu harus ada lembaganya (sama dengan Menteri dengan Departemennya).
Kalau Rasul meninggal
maka harus ada Rasul baru yaitu Imam mereka. Tidak taat pada Imam mereka
berarti tidak taat pada Rasul dan itu dosa besar.
Gerakan
ini ingin mendirikan NII (Negara Islam Indonesia) versi mereka sendiri dengan
tokohnya : Aceng Syaifuddin.
Pokok-Pokok Ajarannya:
1) Rasul diutus sampai hari kiamat.
2) Wajib bai'at seta taat pada Imam.
3) Dosa bisa ditebus dengan uang kepada Imam. Besar kecilnya
tergantung besar kecil dosa.
4) Di luar kelompok mereka adalah kafir.
5) Perkawinan harus dihadapan imam mereka dan diadakan oleh imam
mereka. Sedangkan orang tua tidak perlu tahu.
6) Membagi periode Makkah dan Madinah. Sekarang dianggap masih
periode Makkah, jadi belum wajib Sholat, puasa, haji serta belum diharamkan
khamar dan minuman memabukkan lainnya.
7) Mengaji harus kepada Imam.
f. Ajaran Lia Aminuddin, Agama Salamullah
Lia Aminuddin, umur 51
tahun tinggal di Jl. Mahoni 30 Jakarta Pusat. Ada beberapa buku yang sudah
dikarang olehnya:
1) Perkenankan aku menjelaskan sebab taqdir.
2) Pancasila menuju Zam-zam
3) Lembaga Al Hira, fatwa Jibril as. VS fatwa MUI.
4) Puisi-puisi mendalami kerukunan Nasional.
Pokok-Pokok Ajarannya:
1) Malaikat Jibril akan muncul lagi ke Bumi dan bersemayam di diri
Lia, maka dimanapun Lia berada selalu bersama Malaikat Jibril as.
2) Lia mengakui menjadi juru bicara Jibris as. dan mengaku sebagai
Nabi/Rasul.
3) Lia mengaku mendapatkan wahyu.
4) Lia mengaku mendapatkan mukjizat.
5) Agama yang dibawa oleh Lia bernama Salamullah / Agama Perenialisme
yang menghimpun segala agama.
6) Lia mengaku sebagai Imam Mahdi.
7) Imam Mukti (anaknya) dianggap sebagai Nabi Isa as.
8) Abdul Rahman diyakini sebagai wa'sil/Imam besar.
9) Mencukur semua jenis rambut lalu membakarnya dianggap sebagai
bentuk ibadah yang diperintahkan Jibris melalui Lia Aminuddin (seperti bayi
yang baru lahir).
g. Agama (faham) Baha'i
Timbul
dari kalangan Syi'ah di Iran pada abad 19. Pencetusnya adalah Mirza Ali
Muhammad. Mendakwa dirinya sebagai Al Baab, artinya pintu, yaitu pintu yang
menghubungkan manusia dengan iman yang hilang yang akan keluar pada akhir
zaman.
Ajarannya
dinamakan Babiyah. Ia mengangkat dirinya sebagai Imam Mahdi. Setelah meninggal
ajarannya dikembangkan oleh muridnya Mirza Husein Ali. Husein Ali juga
mengangkat dirinya sebagai Nabi, juga Al Masih yang dijanjikan.
Pokok-Pokok Ajaran:
1) Semua agama samawi (Yahudi, Islam, Kristen) itu sama karena
berasal dari Tuhan yang sama, oleh karena itu ketiga agama tersebut harus
disatukan, yang ada hanyalah dienullah (agama Tuhan) atau mereka sebut juga
agama Internasional.
2) Ajaran Baha'i merupakan campuran antara falsafah Pantaisme, ajaran
Taurat, Injil dan Tasawwuf dalam Islam.
Ajaran
ini telah dilarang melalui SK Perdana Menteri RI No.112/PM/1959. Setelah mati
selama 42 tahun, begitu Gus Dur terpilih menjadi Presiden RI, pengurus Baha'i
datang ke Presiden Gus Dur untuk melakukan lobi. Dan untuk diketahui aliran ini
telah memberikan hidupnya untuk propaganda bagi kembalinya orang-orang Yahudi
ke bumi Palestina.
h. Tarekat Naqsyabandiyyah Prof. DR. Kadirun Yahya.
Kadirun
Yahya dilahirkan di Pangkan Brandan 20 Juni 1917. Pada dasarnya Kadirun Yahya
adalah seorang ilmuwan di bidang Fisika, Kimia dan Filsafat.
Perkenalannya
dengan ajaran Tarekat Naqhsabandiyyah di mulai pada tahun 1941 di Sumut bersama
Syekh Syahbuddin. Lalu berguru degnan Syekh Muhammad Hasyim Buayan. Ia
mengklaim bahwa ajaran "metafisika" yang dianutnya merupakan ajaran
Rasulullah SAW yang diwariskan kepadanya berasal dari Jabal Qubais.
Pokok-Pokok Ajaran:
1) KH. Hasyim, gurunya, berkata "aku tadi telah meninggal 4 jam,
tetapi aku permisi pada Tuhan Allah untuk hidup lagi agak sebentar, karena ada
lagi yang lupa belum aku turunkan pada anak." Beberapa hari setelah itu
sang guru berpulang.
2) Tenaga Allah adalah ibarat listrik dan wasilah, pengantar atau
ibarat saluran yang menghubungkan antara manusia dan Allah melalui Mursyid dan
silsilahnya serupa kawat listrik.
3) Untuk tujuan tertentu, ia memakai sebuah tongkat. Dengan tongkat
tersebut ia dapat langsung memusatkan energi Ilahi ke arah obyek yang ia tuju.
Ia bisa mematikan yang hidup dan menghidupkan yang mati. Untuk tujuan lain, air
atau batu yang telah disalurkan padanya kalimah Allah, dapat dipakai sebagai
kondensator yang berisi energi Ilahi yang sama.
4) Ilmu Tasawwuf dan Sufi adalah satu ilmu dalam agama Islam yang
sangat dalam dan sangat halus. Yang mampu menembus ke dalam alam bil ghaib,
alam batin, yang sudah jelas sulit diilmiahkan, apalagi di zaman dahulu kala.
5) Dzikrullah dengan metode tarekatullah ialah dzikrullah yang mampu
langsung mendorong turunnya dzikrullah Maha Suci, Maha Akbar dari sisi Allah
SWT.
i.
Jaringan Islam Liberal
Jaringan Islam
Liberal (JIL) adalah sebuah pemikiran yang sifatnya liberal, yang
menurut mereka tidak terpaku dengan teks-teks Agama (Al Quran dan Hadis),
tetapi lebih terikat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam teks-teks
tersebut. Dalam implementasinya pemikiran ini dapat disebut meninggalkan teks
sama sekali, dan hanya menggunakan rasio dan selera belaka.
Ditinjau dari
sudut kebahasaan. penggandengan antara kata "Islam" dan
"Liberal" itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan
menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian
tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur'an dan Hadis).
Pokok-pokok ajaran Islam Liberal :
1)
Umat Islam tidak boleh memisahkan diri dari umat lain, sebab munusia adalah
keluarga universal yang memiliki kedudukan yang sederajat. Karena itu larangan
perkawinan antara wanita muslimah dengan pria non muslim sudah tidak relevan
lagi
2)
Produk hukum Islam klasik (fiqh) yang membedakan antara muslim dengan non
muslim harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal manusia.
3)
Agama adalah urusan pribadi, sedangkan urusan Negara adalah murni kesepakatan
masyarakat secara demokratis.
4)
Hukum Tuhan itu tidak ada. Hukum mencuri, zina, jual-beli, dan pernikahan itu
sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam sendiri sebagai penerjemahan
nilai-nilai universal.
5)
Muhammad adalah tokoh histories yang harus dikaji secara kritis karena beliau
adalah juga manusia yang banyak memiliki kesalahan.
6)
Kita tidak wajib meniru rasulllah secara harfiah. Rasulullah berhasil
menerjemahkan nilai-nilai Islam universal di Madinah secara kontekstual. Maka
kita harus dapat menerjemahkan nilai itu sesuai dengan konteks yang ada dalam
bentuk yang lain.
7)
Wahyu tidak hanya berhenti pada zaman Nabi Muhammad saja (wahyu verbal memang
telah selesai dalam bentuk al-Qur'an). Tapi wahyu dalam bentuk temuan ahli
fikir akan terus berlanjut, sebab temuan akal juga merupakan wahyu karena akal
adalah anugerah Tuhan.
8)
Karena semua temuan manusia adalah wahyu, maka umat Islam tidak perlu membuat
garis pemisah antara Islam dan Kristen, timur dan barat, dan seterusnya.
9)
Nilai islami itu bisa terdapat di semua tempat, semua agama, dan semua suku
bangsa. Maka melihat Islam harus dilihat dari isinya bukan bentuknya.
10) Agama
adalah baju, dan perbedaan agama sama dengan perbedaan baju. Maka sangat konyol
orang yang bertikai karena perbedaan baju (agama). semua agama mempunyai tujuan
pokok yang sama, yaitu penyerahan diri kepada Tuhan.
11) Misi
utama Islam adalah penegakan keadilan. Umat Islam tidak perlu memperjuangkan
jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya.
12)
Memperjuangkan tegaknya syariat Islam adalah wujud ketidakberdayaan umat Islam
dalam menyelesaikan masalah secara arasional. Mereka adalah pemalas yang tidak
mau berfikir.
13) Orang
yang beranggapan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan syariat adalah
orang kolot dan dogmatis.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan
antara kata "Islam" dan "Liberal" itu tidak tepat. Sebab
Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal
artinya bebas dalam pengertian tidak harus tunduk kepada ajaran Agama
(al-Qur'an dan Hadis), Oleh karena itu, pemikiran liberal sebenarnya lebih
tepat disebut "Pemikiran Iblis" dari pada "Pemikiran
Islam", karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah Iblis.
Sementara dari sisi substansinya,
seperti yang terlihat pada point-point yang tersebut di atas, sebut saja
misalnya pendapat mereka yang membolehkan lelaki yahudi (non muslim) menikahi
wanita muslimat. Pemikiran iblis liberal ini tidak mendasarkan sama sekali
terhadap al-Qur'an dan Hadis. Ia hanya mendasarkan pemikirannya kepada rasio
dan selera. Padahal al-Qur'an dengan tegas menyatakan bahwa
wanita muslimat tidak halal dinikahi lelaki kafir dan lelaki kafir tidak halal
menikahi wanita muslimat.
Demikian penegasan Allah dalam Surat
al-Mumtahanah ayat 10, Dalam hal ini, ahli tafsir kondang al-lmam Ibnu Katsir
dalam kitab Tafsir al-Qur'a'n al-Adzim menyatakan bahwa ayat inilah yang
mengharamkan wanita muslimat dinikahi orang musyrikin (non muslim}. Demikian
pula yata 5 Surat al-Maidah. Keharaman ini juga ditegaskan dalam sebuah Hadis
yang diriwayatkan oleh al-lmam al-Thabari. Sementara itu, para shahabat dan
ulama sejak zaman rasulullah hingga sekarang tidak ada yang menghalalkan
pernikahan lelaki non muslim dengan muslimah.
III. Keringnya
Aqidah Manusia Modern
Secara bahasa kata modern berasal dari bahasa latin, yaitu
modernus, yang berarti saat ini;sekarang;masa kini dan akhir-akhir. Dalam KBBI
, kata modern diartikan sebagi sikap cara berfikir serta cara bertindak sesuai
dengan ketentuan zaman, sedangkan moderenisasi adalah suatu proses aktivitas yang
membawa kemajuan, perubahan, dan perombakan secara asasi suusunan dan corak
suatu masyarakat darai statis menuju dinamis; dari tradisonal menuju rasional;
dari teodal menjasi kerakyatan; dengan jalan mengubah cara berpikir masyarakat
sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi seagala aparat dan tata
cara semaksiamal mungkin.
Sasaran yang hendak dicapai melalui proses modernisasi adalah
terwujudnya masyarakat modern yang menggunakan teknologi, ilmu pengetahuan dan
rasionalitas untuk penghidupan yang lebih baik. Ciri dari masyarakat modern
diantaranya adalah berkembangya sains, teknik, ekonomi kapitalis, dan adanya
“kesadaran” yang menempatkan manusia sebagai titik sentral jagad raya ini,
serta adanya penolakan pada tradisi; mengutamakan individu dan mengaggap
pentingya kebebasan; keyakinan pada kemampuan akal, pemisahan masyarakat darai
yang sakral dan agama melalui proses sekularisasi dan membuka nilai perubahan
dan penemuan.
A. Kekeringan Spiritual Mansusia Modern
Manusia dalm konteks dunia yang meodern ini mengalami kekeringan
dan kehampaan secara spiritualitas. Hal ini dapat dilihat dari asal muasal
pandangan seeta konsep yang membentuk kemodernan atau modernitas itu sendiri.
Ada dua ciri fundamental dalam peradaban manusia modern, yakni rasinalitas dan
mentalitas. Masyrakat modern sangat menolak pendekatan-pendekatan kebenaran
yang non-rasional, sehingga agama atau wahyu yang pada dasarnya bisa diteriam
melalui intuisi atau hati sangat ditolak otoritasnya. Rasionalisme bergerak
begitu maju hingga sampai pada kesimpulan bahwa alam semesta ini dibebaskan
dari campur tangan Tuhan dan telah diatur oleh sebuah hukum alam yang mandiri,
tetapa dan tidak bisa diubah; sebuah hukum alam yang tercipta dengan
sendirinya. Buka diciptakan oleh Tuhan. Dengan menegasikan konsep Tuhan dalam
penciptaan semesta itu, maka terlampau mengherankan bila kemudian bnyak manusia
modern yang mengalami kekeringan dan kegersangan spritualitas.
Manusia modern melepasakan diri dari keterikatannya dengan Tuhan
(Theomosphime), untuk selanjutnya membangaun tatanan manusia yang semata-mata
berpusat pada manusia (Antropomorphisme). Manusia menjadi tuan atas maksudnya
sendiri, yang mengakibatkan terputusnya dari nilai-nilai spritualitas. Manusia
modern lupa siapa dirinya, dan untuk apa tujuan hidup di dunia ini serta kemana
arah kehidupan setelah mati. Kebutuhan spritual menjadi tersingkir karena
modernitas menjadikan materi sebagai pusat gravitasinya. Segala sesuatu diukur
dengan uang. All is about money. Dengan menempatkan materi sebagai kesdaran
tertinggi, akibatnya, terjadi kehampaan spiritual pada sebagaian besar umat
manusia
Islam tidak bermaksud menyingkirkan kedua dimensi diatas yakni
rasio dan materi. Tidak pula mendewakan keduanya. Keduanya tetap dianggap
penting menurut ukuran dan kadarnya yang pas atau tidak berlebih-lebihan.
B. Profil Manusia Modern
1. Karakter Masyarakat Modern
Sekalipun perkembangan kehidupan manusia terkadang terlalu
kompleks untuk dijelaskan, kita bisa menyebut beberapa karakter umumnya
dimiliki oleh “manusia modern”, yang membuat berbeda dari masyarakat sebelum
moderenitas muncul. Bebrapa karakter itu adalah :
a. Rasional
Masyrakat
modern sangat percaya pada kekuatan akal manusia. Manusia modern berpikir bahwa
tidak ada sesuatu yang tidak dapat dipertanyakan secara kritis dan rasional.
Hal-hal yang tidak rasional tidak atau kurang mendapat tempat dalam masyarakat
modern. Karena itu, sebagian besar ajaran agama dan tradisi pun acap ditolak
atau , kalu tidak dirasionalisasikan oleh masyarakat modern. Agama yang
mengajarkan ha-hal irasional bahkan dipandang sebagai sia-sia kepercayaan
primitif.
b. Terobsesi dengan perubahan atau
kemajuan
Manusia modern
senag melahirkan perubahan-perubahan besar disegala bidang, terutama menyangkut
hal-hal yang mendasar dalam kehidupan. Pada masa kita seakarang, manusia dapat
mengelilingi bumi tak lebih dari satu hari saja, dan dapat berkomunikasi
langsung dengan mereka yang berada di belahan bumi terjauh saat sekarang juga.
Bagian dari obesei manusia modern akan perubahan dan kemajuan adala obsesi akan
kecepatan dan kemudahan. Manusia modern terpacu untuk membuat perubahan atau
transformasi agar lebih cepat. Waktu menjadi sedemikian berarti bagi manusia
mofern samapai-sampai obsesi akan kecepatan ini telah sering justru membuat
manusia modern mengidap time-sickness (mabuk-waktu). Manusia modern sering
merasa tertuntut untuk membuat waktu mereka produktif. Manusia modern tak
jarang merasa terganggu dengan penundaan ataupun keharusan menunggu yang lama.
Segala hal diusahakn buat lebih padat, lebih singkat. Selain keranjingan dengan
kecepatan, manusia modern juga mengejar kemudahan. Segalanya dibuat tersedia di
mana saja, berada dalam jangkauan, bahkan dalam genggaman.
c. Mengandalkan sains dan teknologi.
Pengandalan
akal dan obsesi akan perubahan dan kecepatan membuat manusia modern terus
melakukan inovasi dan pengembangan dalam bidang sains dan teknologi. Dalam
sains dan teknologi, manusia semakin tidak tergantung pada alam karena
misalnya: bisa menciptakan kendaraan yang lebih cepat dari kuda dan bisa
menciptakan teknologi email yang jauh lebih cepat dan efisien ketimbang surat
di atas lontar yang dikirim lewat seorag utusan. Pada sisi lain, pencapaian
sains dan teknologi, ditambah dengan obsesi akan perubahan, kemajuan dan
kecepatan, telah banyak berkontribusi pada krisis lingkungan yang melanda
dunia. Tidak hanya krisi lingkungan, pencapaian sains dan teknologi oleh
masyarakat modern juga berkontribusi pada krisis sosial dan budaya, yakni ketika
hal ini memungkinkan dominasi masyarakat modern yang menguasai teknologi
terhadap masyarakat yang masih tergolong pra-industri.
d. Cenderung materialis
Masyarakat
modern cenderung materialis dan mengabaikan yang spritual. Orang-orang modern
tergeraka untuk menjadi konsumeris dan hedonis. Modernisasi sendiri telah
ditopang oleh mesin ekonomi yang disebut kapitalisme yang telah menggiring
manusia modern untuk beroritasi materi. Krisis spritual masyarakat modern pada
gilirannya tak jarang membuat mereka menvari-cari ketenangan dalam acara
hiburan, liburan, dan berbagai kegiatan yang lebih bersifat spritual seperti
digabarkan oleh fenomena tumbuhnya spritualitas gaya baru ala new age.
Akan tetapi, ini sering kali juga tidak menghilangkan otrintasi materi
dari diri manusia modern.
e. Terobsesi dengan kebebasan
Modernisasi
sering diterjemahkan sebagai upaya melepaskan semua belenggu dan meraih
kebebasan (freedom) dalam hampir semua bidang kehidupan. Manusia modern
telah mengembangkan konsep hak sedemikian rupa untik menjamin terciptanya
kebebasan individu dalam hal apa pun – beragam, berpendapat, dsb.
Memberikan penghargaan dan imbalan berdasarkan prestasi. Manusia
modern tidak memberiakn imbalan berdasarkan kasta atau status sosial, tapi
berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan hasil kerja.
2. Sikap Muslim Terhadap Modernitas
Munculnya modernitas pada mulanya terjadi tema amat penting dalam
pemikiran dan perdebatan di antara kaum muslim. Yang membuat mereka terbelah ke
dalam beberapa arus sikap yang spektrumnya terbentang dari sikap menolak
sepenunhnya, sikap menerima sepenuhnya ; dari yang menganggap Islam dan
modernitas sebagai tidak sesuai, sikap yang menganggap modernitas perlu
dikritisi dalam kerangaka Islam, hingga yang menganggap Islam dan modernitas
sepenuhnya.
Sering kali
berdasarkan perbedaan sikap ini, kaum muslim dipetakan menjadi tiga kelompok:
a. Kaum
tradisionalis, yakni yang berpegang teguh pada tradisi dan tidak melihat
modernitas sebagai sesuatu yang penting untuk diikuti. Pandangan kelompok ini
mengasumsikan bahwa tradisi dan modernitas tidak atau kurang kompitebel.
b. Kaum modernis, yang
bersikap sangat terbuka pada modernitas dan melihatnya penting. Dalam kelompok
ini memang ada yang cenderung menanggalkan tradisi, namun ada pula yang
mengharmoniskan tradisi dan modrenitas. Secara umum mereka melihat modernitas
bisa diikuti dengan tetap menganut tradisi, bahkan melihat Islam sendiri telah
mempunyai karakter modern.
c. Kaum
selektivis, yang melihat modernitas memiliki sis-sisi positif yang bisa atau
penting diikiuti, tapi juga memiliki sisi-sisi yang berlawanan atau merusak
tradisi dan karenanya tak seharusnya diikuti.
3. Karakter muslim modernitas
Muslim modern
di sini bisa didefinisikan sebagi Muslim yang terbuka pada modernitas. Tentu
Muslim Modern mempunyai karakter yang tak bisa diseragamkan, tapi beberapa
karakter keislaman yang umum tampak pada Muslim modern, yang membedakan mereka
dari yang sering disebut Muslim tradisional, bisa dirinci sbb:
a. Menekankan
kesetaraan dan tidak menekankan hirarki. Muslim modern tidak lagi memandang
penting, misalnya gelar kehormatan kyai atau haji. muslim modern juga
meninggalkan adat dalam masyarakat yang berorientasi hirarkis, seperti
kebiasaan sembah atau sungkem, berbusana layak raja dan ratu dalm pernikahan,
dsb. Muslim modern lebih mendukung egalitarianisme. Pemimpin tidak dihormati
layaknya dalam masyrakat tradisional, dan kaum peremouan diberi ruang peran dan
partispasi yang lebih luas di luar rumah. Muslim modern mendukung ide-ide
demokrasi, kesataraan gender, dan hak asasi.
b. Menekankan
solidaritas berdasarkan cita-cita, pandangan, perjuangan, atau keorganisasian,
dan tidak menekankan solidaritas berdasarkan kekeluargaan, kesukaan, kesukuan,
atau kedaerahan. Di kalangan muslim modern perkumpulan seperti itu kurang
populer, meski bisa saja ikatan primordial atau komunal membantu mengertkan
pertemanan di kalangan mereka. Muslim modern cenderung kosmopolit.
c. Menekankan
pentingyan ijtihad dan menghindari taklid. Mengikuti kecenderungan rasional
masyarakat modern, muslilm modern sering berupaya melahirkan ijtihad sendiri
berdasarkan al-Quran dan hadist. Muslim modern menjauhi kebiasaan membuat
karya-karya yang hanya merupakan “syarah” atau “hasyiah” dari karya-karya ulama
sebelumnya, dan menghasilkan karya-karya mereka sendiri. Dengan kecenderungan
ini, muslim modern dipandang sering melakukan pemurnian terhadp tradisi dan
mengedapankan pembaruan.
d. Berorientasi pada
kemajuan. Muslim modern berupaya mewujudkan unsur-unsur kemodernan yang bisa
memajukan umat, seperti menyelenggarakan pendidikan modern, rumah sakit modern,
atau lembaga amil zakat modern. Penguasaan sains dan teknologi dipahami sebagai
bagian iman dan amal saleh, serta sarana kehidupan yang penting untuk mencapai
kebahagian dunia dan akhirat.
e. Memberikan
perhatian besar pada moraliras sosial atau akhlak-akhlak yang berdampak luas
secara sosial. Meski juga mengindahkan amal atau akhlak yang sifatnya lebih
individual.
IV. Solusi
Islam Terhadap Tantangan Zaman
A. Pendekatan Diri Kepada Allah SWT.
Pendekatan Kepada Allah Dalam Al Qur’an
Ada Delapan Macam :
1.
Kedekatan karena terkabulnya do’a, yaitu firman Allah Swt.,
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku,
maka (jawablah), bahwasannya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang
– orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku.” (Q.S. Al-Baqarah : 186)
2.
Kedekatan perlindungan, yaitu firman Allah Swt.,
“Dan Kami lebih dekat kepadanya
daripada urat leher.” (Q.S. Qaf : 16)
3.
Kedekatan Karunia, yaitu firman Allah Swt.,
“Dan kami lebih dekat kepadanya daripada Kamu”. (Q.S.
Al-Waqiah : 85)
4.
Kedekatan janji, yaitu firman Allah Swt.,
“Dan telah dekat kedatangan janji yang benar (hari kebangkitan).” (Q.S.
Al-Anbiya :97).
5.
Kedekatan pertanyaan, yaitu firman Allah Swt.,
“Telah dekat kepada manusia kepada perhitungan
(hisab).” (Q.S. Al-Anbiya : 1)
6.
Kedekatan terkabulnya do’a, yaitu firman Allah Swt.,
“Sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh kepadanya;
dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan).” (Q.S. Al-A’laq : 19)
7.
Kedekatan Rahmat, yaitu firman Allah Swt.,
“Sesungguhnya Rahmat Allah amat dekat kepada orang –
orang yang berbuat baik.” (Q.S. Al-A’raf : 56)
8.
Kedekatan kiamat, yaitu firman Allah Swt.,
“Telah dekat (datangny) saat itu dan bulan telah
terbelah.” (Q.S. Al-Qamar : 1)
B. Islam Menjawab
Seputar Pornografi dan Pornoaksi
Berlarut-larutnya pembahasan pornografi
dan pornoaksi saat ini adalah akibat ketidakjelasan standar pijakan untuk
menilai pornonografi dan pornoaksi. Standar porno diserahkan kepada akal dan
hawa nafsu manusia. Akibatnya, kesimpulan yang dihasilkan berbeda-beda.
Bergantung dengan kebiasaan, pengalaman, selera, budaya, dan pikiran
masing-masing.
Jika sejak awal pornografi dikembalikan
kepada Islam, persoalan pornografi tidak akan berlarut-larut seperti saat ini.
Sebab, Islam memiliki konsep jelas mengenai definisi pornografi dan bagaimana
cara mencegahnya dalam kehidupan bermasyarakat dengan basis teologis yang
jelas pula.
Islam mengajarkan bahwa kehidupan dunia
tak pernah terlepas dari kehidupan di akhirat kelak. Sebab kelak manusia akan
diminta pertanggungan jawab dari semua perbuatannya di dunia. Karena itu,
perbuatan manusia di dunia pun memiliki aturan tertentu. Bukan aturan
hidup yang dibuat oleh manusia sendiri, tapi aturan yang berasal dari
Allah swt sebagai pencipta manusia, sehingga aturan itu pasti bisa dijamin kebenarannya
dan kemampuannya dalam menyelesaikan segala problema kehidupan manusia.
Pornografi dan pornoaksi ini hukumnya
haram dalam Islam, karena mempertontonkan aurat di muka umum (selain kepada
yang berhak, dengan alasan yang dibenarkan syariat) adalah haram. Tentu saja,
dalam konteks ini yang dimaksud adalah aurat menurut syariat Islam.
Allah SWT berfirman:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman,
"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, memelihara kemaluan
mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka
kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.
Hendaklah mereka menutupkan kerudung ke dada mereka dan janganlah
menampakkan perhiasan mereka; kecuali kepada suami mereka, ayah
mereka, ayah suami mereka, putra-putra
mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara mereka,
putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai hasrat (terhadap wanita), atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita." (QS an-Nur [24]:
31).
Islam telah menetapkan batas-batas aurat, baik laki-laki maupun perempun, yang tidak boleh dibuka di sembarang tempat dan sembarang
orang. Dalam Islam, batas aurat wanita bagi laki-laki asing adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak
tangannya. Suatu saat Asma’ binti Abu Bakar
masuk ke dalam ruangan
Rasulullah saw. Dia mengenakan pakaian
tipis. Rasulullah saw pun
berpaling, kemudian bersabda:
Wahai
Asma’, sesungguhnya wanita
apabila telah sampai pada usia baligh,
tidak diperkenankan terlihat darinya
kecuali ini dan ini, seraya menunjuk
wajah dan telapak tangannya (HR Abu Dawud).
Itulah batas
aurat yang harus ditutup ketika wanita
keluar rumah. Lebih dari itu, mereka diperintahkan mengenakan pakaian khusus yang ditentukan
oleh Allah Swt. Pakaian tersebut adalah
al-khimâr (kerudung) yang harus menutupi seluruh
kepala (kecuali wajah) hingga dada (QS al-Nur: 31)
dan al-jilbâb (QS
al-Ahzab: 59). Jilbab
adalah baju kurung atau terusan yang longgar, dan
menutupi seluruh bagian tubuh hingga kaki.
Allah SWT
berfirman:
“Hai Nabi,
katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya
ke seluruh tubuh mereka." (QS al Ahzab [33]: 59).
Demikian juga
dengan laki-laki. Meski
batas auratnya
tidak seperti perempuan, laki-laki
pun memiliki batas
aurat yang tidak boleh
diperlihatkan di depan
umum. Batas auratnya adalah antara
pusar dan lutut. Dari Muhammad bin
Jahsy, suatu saat Rasulullah saw melewati Ma’mar
yang kedua pahanya tersingkap,
beliau bersabda kepadanya:
Wahai Ma’mar,
tutuplah kedua pahamu, karena sesungguhnya kedua paha itu aurat (HR Ahmad).
C. Menghadapi Tantangan Sekulerisme
Ada dua hal penting yang mendasar dalam menghadapi
tantangan sekuler:
1. Menyebarkan tashawur yang benar tentang
Islam.
Yakni memberikan keterangan yang
memuaskan batin dan akal kepada setiap orang yang menyerukan sekulerisme,
atau orang yang terpengaruh dengannya; bahwa Islam dengan prinsip-prinsip dan
hokum yang terkandung di dalamnya adalah suatu perundang-undangan yang lebih
kuat dan berkemampuan dibanding perundang-undangan manapun. Mampu memberikan
solusi (berbagai macam problematika kehidupan) seiring dengan kemajuan
peadaban, relevan dengan perkembangan zaman dan mampu memenuhi berbagai
tuntutan hidup manusia di setiap waktu dan tempat.
2. Menempuh aktifitas yang sistimatis dan
terfokus.
Ini merupakan salah satu sarana penting
yang menentukan kesuksesan aktifitas dakwah, memberikan dorongan yang besar ke
depan, serta menentukan kelangsungannya dari waktu ke waktu; bahkan dengan
perantaranya maka para du’at bisa mencapai hasil-hasil terbaik dan bisa memetik
buah dakwah yang termatang.
BAB III
Penutup
Kesimpulan
Keimanan adalah azas utama dalam ajaran
Islam. Ibarat bangunan, iman adalah tiang penyangga utama bangunan tersebut.
Iman yang kokoh akan menjadi titik tumpu yang kuat, demikian manusia yang
imannya kokoh akan tahan uji menghadapi berbagai macam ujian kehidupan. Manusia
modern yang bersikap rasional, materialis, sekuralis, dan pragmatis dalam
menghadapi kehidupan cenderung mengiring mereka menjadi manusia yang anti Tuhan
dan mengabaikan keimanan. Zaman modern memang telah membawa banyak kemudahan
dan manfaat terutama yang bersifat materi. Namun mengabaikan dimensi
spiritualitas manusia sehingga bersama kemajuan yang ia bawa, zaman modern juga
membawa begitu banyak malapetaka. Berkenaan dengan hal ini, aqidah islam adalah
satu-satunya solusi yang tepat untuk mengobati penyakit kronis manusia modern.
Daftar pustaka
UHAMKA PRESS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar