Senin, 03 November 2014

Islam dan Tantangan Zaman





BAB 1
Pendahuluan

I.              Latar Belakang

Aqidah atau keimanan merupakan bagian terpenting dalam ajaran Islam. Jika ajaran Islam ini diumpamakan jasad, maka iman adalah ruhnya. Ia adalah jantung yang memompa darah kehidupan ke sekujur tubuh. Demikian halnya dengan keimanan. Dialah yang menjadi ruh ajaran Islam. Berdasarkan imanlah seseorang akan dinilai di hadapan Allah. Pada gilirannya, imanlah yang akan mengontrol dan mengarahkan perilaku seorang Mukmin. Bahkan shalat, haji, puasa, dan seluruh amal baik tak ada gunanya tanpa adanya keimanan.
Selanjutnya, konsep keimanan Islamsering disebut dengan istilah tauhid, yaitu mengakui dengan sungguh-sungguh bahwa hanya Allah-lah satu-satunya Tuhan yang benar yang mengharuskan setiap manusia menyembah dan memohon pertolongan hanya kepada-Nya. Tauhid menjadi prinsip utamayang menentukan prinsip-prinsip lainnya dalam Islam. Berbagai aspek kehidupan dalam peradaban Islam, mendapatkan titik temunya dalam prinsip tauhid. Tauhid adalah identitas peradaban Islam.
Para pendahulu Islam adalah orang-orang yang sangat kuat imannya. mereka siap menjadi martir demi mempertahankan keimanan mereka sehingga Islam tertancap kuat di atas altar sejarah. Sejarah mengajarkan kepada kita betapa gigih dan tabahnya Nabi Muhammad SAW. dalam menghadapi tantangan yang luar biasa berat di medan daqwah. Semua ini memberi pelajaran kepada umat Islam bahwa kekuatan ajaran islam adalah ada pada kekuatan Iman. Namun demikian, keimanan itu ternyata akan menghadapi banyak cobaan dan ujian. Kekuatan, kesabaran, ketabahan, dan keberanian menjadi kata kunci untuk mempertahankan keimanan. Di satu sisi ujian keimanan adalah jalan terjal yang akan menguras energi dan begitu melelahkan. Namun dengan ujian ini juga keimanan bener-benar teruji kemurniannya. Dengan ujian inilah keimanan menjadi bertambah kuat. Menghadapi zaman modern, ujian keimanan ini tentu saja semakin kompleks.

II.           Rumusan Masalah

A.    Apa saja yang menjadi tantangan akidah di masa depan?
B.     Apa yang dimaksud dengan atheis, murtad, dan aliran sesat?
C.     Apa yang yang dimaksud dengan kekeringan akidah manusia modern?
D.    Apa saja solusi untuk mengatasi permasalahan akidah di masa modern ini?

III.        Tujuan

A.    Untuk mengetahui apa saja yang menjadi tantangan akidah di masa depan.
B.     Untuk mengetahui lebih dalam lagi apa itu atheis, murtad, dan aliran sesat.
C.     Untuk mengetahui keadaan akidah manusia modern yang semakin terlena oleh zaman.
D.    Untuk mengetahui solusi apa saja yang bisa dilakukan agar permasalahan akidah ini dapat terselesaikan.






BAB II
Pembahasan


I.       Tantangan Aqidah Di Masa Depan

Semua orang yang berakal sehat tentu sepakat kalau penyimpangan terhadap hal apapun adalah sesuatu yang negatif dan tidak dapat dibenarkan. Apalagi kalau penyimpangan tersebut terjadi terhadap hal-hal yang prinsip seperti penyimpangan terhadap akidah. 
Di negeri kita penyimpangan akidah bukanlah persoalan dan kasus baru yang kita jumpai. Bahkan telah ada sejak negeri ini merebut kemerdekaannya dan terbebas dari belenggu penjajahan. Seperti masuknya faham dan ajaran (komunis atheis) yang disisipkan oleh partai yang saat itu legal bahkan sempat memiliki masa yang cukup diperhitungkan. Tapi tampaknya penyimpangan terhadap akidah akan terus berlangsung sampai kapan pun dalam negeri kita, bahkan akan menjadi persoalan atau kasus yang akhirnya dianggap biasa dan sah-sah saja, hingga tidak peduli jika mereka atau keluarga mereka sendiri telah masuk dan terjerumus ke dalam lembah kesesatan tersebut. Dan belakangan ini kita saksikan banyak sekali bermunculan aliran-aliran sesat dan menyesatkan yang sangat meresahkan umat dan menodai ajaran Islam serta merusak akidah yang benar, seperti kasus nabi palsu; Lia Eden, al-Qiyadah al-Islamiyah, dan lain-lain.
Perlu kita ketahui bahwa penyimpangan terhadap akidah dalam Islam merupakan persoalan yang sangat besar dan tidak dapat dianggap sepele karena dapat menyebabkan para pelakunya dan orang-orang yang mendukung berlangsungnya penyimpangan terhadapnya keluar dari agama Islam itu sendiri.
Akidah dalam Islam merupakan perkara yang sangat menentukan kehidupan dan kebahagian seseorang di dunia dan terlebih di akhirat kelak. Karena Akidah yang shahih merupakan landasan/ asas agama Islam dan menjadi syarat mutlak sah dan diterimanya amal yang dilakukan oleh seorang muslim. Dan manusia tanpa akidah yang benar akan selalu dihantui dan menjadi mangsa keragu-raguan yang akan menutup pandangannya untuk menggapai kebahagian hidup yang hakiki dan sebaliknya dia akan menjalani kehidupan yang sempit lagi menyiksa meskipun ia hidup bergelimangan harta dan memiliki fasilitas-fasilitas hidup yang serba mewah. 
Hal ini menunjukkan betapa penting dan wajibnya bagi setiap muslim untuk mengetahui dan mempelajari hal-hal tentang akidah yang shahih. Dan juga tak kalah pentingnya bagi mereka perlunya mengetahui sebab-sebab yang menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam penyimpangan akidah yang benar tersebut dan bagaimana cara menanggulanginya. 

A.    KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme)

Istilah KKN sering kali kita temukan dalam lingkungan kita, baik dalam ruang lingkup yang kecil maupun ruang lingkup yang besar sekalipun. KKN merupakan singkatan dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.  Korupsi itu sendiri adalah perbuatan buruk atau tindakan menyelewengkan dana, wewenang, waktu, dan sebagainya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi sehingga menyebabkan kerugian bagi pihak lain. Kolusi adalah permufakatan atau kerjasama melawan hukum antar penyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dengan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan Nepotisme yaitu suatu sikap atau tindakan seorang pemimpin yang lebih mendahulukan keluarga dan sanak famili dalam memberikan jabatan dan yang lain, baik dalam birokrasi pemerintahan maupun dalam manajemen perusahaan swasta tanpa mempertimbangkan apakah sanak familinya itu bisa melaksanakannya dengan baik atau tidak.

Korupsi termasuk salah satu bentuk dari sikap khianat yang diharamkan oleh Allah SWT karena korupsi berdampak negatif dan sangat merugikan masyarakat luas. Di antaranya adalah:
1.         Merusak akhlak dan moral bangsa
2.         Mengacaukan sistem perekonomian dan hukum
3.         Menggerogoti kesejahteraan rakyat dan menghambat pelaksanaan pembangunan.
4.         Merugikan dan bahkan menimbulkan dlarar (bahaya) bagi orang lain
5.         Menyebabkan hilangnya berkah dari Allah SWT.
6.         Menyebabkan siksa neraka. Sebagaimana telah disabdakan Rasulullah SAW:
Artinya:
Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu (makanan & minuman) yang haram, maka lebih berhak masuk ke dalam neraka.
7.      Anak-anak yang diberi makan dan minum dari hasil korupsi, susah dididik menjadi anak yang shaleh, yang mau beribadah kepada Allah SWT serta berbakti kepada kedua orang tua. Anak-anak seperti itu, cenderung mengabaikan ajaran agama, menentang orang tua, mengkonsumsi obat-obatan terlarang, mempraktekkan kehidupan free sex, suka tawuran, dan melakukan berbagai kejahatan yang lain. Hal ini tidak lain karena mereka dibesarkan dari makanan dan minuman yang dibeli dengan uang hasil korupsi yang secara tegas dilarang oleh Allah. Sebagaimana telah difirmankan dalam surat an-Nisa' ayat 29:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. An-Nisa', 4: 29.

Menurut ajaran Islam, seorang pemimpin tidak boleh memberikan jabatan apalagi jabatan yang sangat strategis kepada seseorang semata-mata atas dasar pertimbangan hubungan kekerabatan atau kekeluargaan, padahal yang bersangkutan tidak mempunyai kemampuan dan profesionalisme, atau tidak bersifat amanah dalam memegang jabatan yang diberikan kepadanya, atau ada orang lain yang lebih berhak dari padanya. Sebagaimana telah disabdakan oleh Rasulullah dalam hadits shahih riwayat Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak dari sahabat Abdullah ibn Abbas, sebagai berikut:
"Barangsiapa memberikan jabatan kepada seseorang semata-mata karena didasarkan atas pertimbangan keluarga, padahal di antara mereka ada orang yang lebih berhak daripada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasulullah dan orang-orang yang beriman".

B.     Emansipasi
Salah satu tantangan bagi perempuan muslimah saat ini adalah masalah Emansipasi, maksudnya adalah manusia terlepas dari ketergantungan pada kekuasaan tradisi dan rasa takut akan tabu-tabu  religius sehingga “pencerahan” mendorong lahirnya proses sekularisasi, yang membebaskan bidang-bidang kemasyarakatan dari simbol-simbol keagamaan. Emansipasi sesungguhnya ini merupakan ulah dari masyarakat barat yang menginginkan kehancuran islam. Mereka tahu kuncinya berada di tangan perempuan muslim. Karena itu pula Nabi tidak mewasiatkan tentang fitnah yang lebih berbahaya atas kaum lelaki selain dari perempuan. Dan jalan menuju kerusakan suatu kaum tidak lain adalah melalui kaum muslimah. Sejarah bersaksi bahwa faktor kehancuran budaya Yunani yang paling menonjol adalah karena keluarnya para perempua secara bebas di berbagai lapangan pekerjaan. Jalanan dipenuhi oleh para wanita yang keluar rumah berdesak-desakan dan berkompetisi dengan kaum lelaki. Dari sini kemudian timbul fitnah. Kaum lelaki lantas kehilangan kendali atas akhlaknya. Padahal jika akhlak sebuah masyarakat lenyap maka lenyap pula eksistensi masyarakat itu. Kehancuran merajalela karena akhlak tak lagi menjadi pengendali jiwa. Tak ada lagi kebaikan di tengah manusia. Dari sini kembalilah masyarakat tersebut kepada bentuk masyarakat hewani. Masyarakat yang melampiaskan semua nafsu dan keinginan tanpa memperhatikan norma dan nilai-nilai yang ada.

Masyarakat muslim saat ini telah berada di bibir jurang dari kenyataan yang menyakitkan tersebut. Penyeru-penyeru pembebasan wanita tentu telah gembira melihat fenomena umum di tengah masyarakat muslim. Perempuan bekerja di luar rumah dengan menggunakan pakaian yang tidak menutup aurat yang mengakibatkan hancurnya akhlak serta nilai-nilai Islam. Dan memang itulah tujuan yang mereka canangkan. Dengan kenyataaan tersebut serta merta masyarakat muslim menjadi masyarakat yang terhina terbelakang dan senantiasa ketinggalan dalam segala bidang kehidupan. Sesungguhnya Emansipasi dalam Islam itu tidak ada. Karena Islam sama-sama menganggap perempuan dan laki-laki itu sederajat, dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Yang membedakannya hanyalah tingkat ketakwaan terhadap Allah SWT.

C.    Globalisasi

Globalisasi adalah proses kultural yang jauh lebih kompleks dibandingkan sekedar penyeragaman, yang di dalamnya melibatkan apa yang disebut       secara umum sebagai ‘silang budaya’ (cross-culture). Era globalisasi mengakibatkan perubahan‑perubahan yang sangat cepat, sehingga dunia seakan transparan, terasa sempit, dan seakan tanpa batas. Hubungan komunikasi, informasi, transportasi menjadikan satu sama lain menjadi dekat, sebagai akibat dari revolusi industri, hasil dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Arus Globalisasi menyebabkan bergesernya pola hidup masyarakat menjadi :
1.      Dari agraris tradisional menjadi masyarakat industri modern.
2.      Dari kehidupan berasaskan kebersa­maan, kepada kehidupan individualis.
3.      Dari lamban kepada serba cepat.
4.      Dari berasas nilai sosial menjadi konsumeris materi­alis.
5.      Dari tata kehidupan tergantung dari alam kepada kehi­dupan menguasai alam.
6.      Dari kepemimpinan formal kepada kepe­mimpinan kecakapan (profesional).

Proses Globalisasi mengakibatkan terjadinya hal-hal berikut ini :
1.      Perkembangan IPTEK
Perkembangan IPTEK membuat penyampaian informasi yang sangat cepat untuk diketahui walaupun dari jarak yang sangat jauh. Tetapi itu hanyalah dampak positifnya, sedangkan perkembangan IPTEK yang sangat cepat pun membawa dampak negatif yang tak bisa dihindari, diantaranya situs-situs porno yang dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat. Perkembangan IPTEK mengakibatkan adanya “jembatan” bagi masyarakat yang ingin melakukan perbuatan asusila, yang dapat dengan mudah diakses melalui situs internet. Bila masyarakat selalu dihadapkan dengan perilaku asusila yang terus menerus hal ini mengakibatkan turunnya nilai-nilai kemanusian seorang manusia yang kemudian merubahnya kembali menjadi makhluk tak bermoral seperti layaknya hewan.

2.      Pergaulan Bebas di kalangan remaja
Dunia remaja kita akhir-akhir ini digoncangkan oleh fenomena yang sangat memprihatinkan, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Banyaknya tawuran pelajar, pergaulan asusila dikalangan pelajar dan mahasiswa. Pornografi yang susah dibendung. Kalangan remaja dijangkiti kebiasaan bolos sekolah.
b.      Kesukaan terhadap minuman keras.
c.       Kecanduan terhadap ectasy (XTC), menjadi budak kokain dan morfin.
d.      Kesukaan untuk berjudi.

Para remaja cenderung bergerak menjadi generasi buih terhempas dipantai menjadi dzurriyatan dhi’afan suatu generasi yang bergerak menjadi the loses generation dan tidak berani ikut serta didalam perlombaan ombak gelombang samudera globalisasi. Penyimpangan perilaku menjadi ukuran atas kemunduran moral dan akhlak. Hilangnya kendali para remaja, berakibat ketahanan bangsa akan lenyap dengan lemahnya remaja.
Semua hal ini disebabkan rusaknya sistem, pola dan politik pendidikan di kalangan remaja.

D.       Serangan Barat

Antara serangan barat terhadap umat Islam adalah:
1.      Menghalang tertegaknya kesatuan umat Islam dengan cara menghalang kekhalifahan Islam. Sekaligus, barat berusaha memperdalamkan perasaan kebangsaan dan kedaerahan di kalangan umat Islam.
2.      Melaksanakan sistem riba dalam ekonomi dan menghancurkan harta kekayaan umat Islam.
3.      Merusak ikatan kekeluargaan, merobohkan nilai-nilai sosial dan meransang umat Islam mengamalkan akhlak serba boleh (tanpa batasan). Juga menggalakkan hidup berpecah-belah dan menghapuskan keperibadian insan yang soleh.
4.      Memecah-belahkan daerah-daerah Islam dan menanamkan unsur-unsur asing di hati umatnya.
5.      Menyebarkan semangat materialisma, mengenengahkan teori darwin sebagai pintu kepada atheisma dan menanamkan rasa ragu-ragu terhadap ajaran Islam mengenai asal usul kejadian manusia menurut Al Qur’an.
6.      Mematikan bahasa Arab kerana ia adalah bahasa Al Qur’an.
7.      Memaksa manusia memahami dan meyakini falsafah-falsafah materialisma yang mana falsafah-falsafah ini menyemarakkan perasaan dengki, hawa nafsu dan angan-angan panjang. Juga, falsafah-falsafah ini mengingkari terhadap sesuatu yang tidak dapat dijangkau oleh pancaindera (atau yang tidak dapat dibuktikan secara empirikal).
8.      Mengingkari agama dengan menganggapnya sebagai perkara yang membawa kemunduran hidup dan ketinggalan dari segi kemajuan sosial. Memisahkan Islam dengan politik dan akhlak manusia. Juga, menyerang akidah Islam dan nilai-nilainya.
9.      Menyebarluaskan perpecahan dan permusuhan antara agama-agama dan ras-ras manusia.

Tujuan proses pembarata terhadap umat Islam adalah :
1.      Agar kaum muslimin meneriman gaya hidup barat.
2.      Agar kekuatan kaum muslimin lumpuh.

E.       Pluralisme, Liberalisme, dan Sekularisme Agama

Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengkalim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnaah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.

Sekularisme yakni segala upaya untuk membungkam dan mengeyampingkan peran dan nilai-nilai agama dari ruang publik, sehingga peran dan nilai-nilai itu hanya diserahkan kepada masing-masing individu. Seringkali budaya sekuler merupakan irisan dari modernisme dan rassionalisme yang diikuti secara berlebih-lebihan, dan seringkali juga menolak adanya Tuhan. Sekularisasi sendiri, menurut Naquib Al-Attas, adalah pembebasan alam dari nada-nada keagamaan. Secara teologis dan filosofis, menurut Sayyid Hossein Nasr, budaya yang demikian itu menjuruskan manusia dewasa ini dalam suatu krisis yang amat mendalam; kegagalan menemukan ketentraman batin serta hilangnya keseimbangan diri. Akar krisis itu tak lain adalah bersumber dari penolakan terhadap hal-hal yang bersifat rohaniah atau spiritual dan penyingkiran peran agama dalam kehidupan manusia.
Sekularisme juga mengakibatkan terjadinya kegelisahan dan kehampaan jiwa, sehingga manusia mengalami apa yang disebut dengan keterasingan diri (self alienation), dan kehampaan eksistensi.

II.    Problem Iman Di Era Modern

A.    Atheis
Atheis adalah golongan orang-orang yang tidak mengakui adanya Tuhan. Yang digarisbawahi di sini adalah pengakuannya terhadap Tuhan, bukan keberadaan Tuhan itu sendiri. Faktanya, tidak semua orang atheis adalah atheis sejati. Bahkan boleh dibilang atheisme itu sebenarnya tidak pernah ada.  Kebanyakan orang atheis sebenarnya tidak atheis. Mereka hanya orang-orang yang kecewa dengan kehidupan mereka sendiri. Mereka merasa bahwa Tuhan adalah pelayannya. Jika Tuhan tidak memberikan 'pelayanan' yang cukup baik, mereka pun merasa kecewa. Orang-orang atheis seharusnya tidak takut mati. Buat mereka, hidup adalah penderitaan dan mati adalah akhir yang kosong, tanpa makna, tanpa pertanggungjawaban. Jadi jika masih takut mati, bisa dipastikan ia bukanlah seorang atheis.

B.     Murtad
1.      Pengertiannya
Murtad adalah orang yang meninggalkan agama Islam beralih kepada agama lain, seperti Nasrani, Yahudi atau beralih kepada aliran yang bukan agama, seperti mulhid (mengingkari agama) dan komunisme. Orang itu berakal dan atas kemauannya sendiri, tidak dipaksa.

2.         Hukumannya
Orang murtad hendaknya diajak kembali kepada agama Islam, selama 3 hari dan diingatkan dengan disertai peringatan-peringatan. Jika kembali lagi kepada agama Islam maka tidak dibunuh, tetapi jika tidak mau kembali, maka hukumannya adalah dibunuh dengan pedang, sebagai hukuman. Dari Qatadah, dari Al-Hasan berkata, Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah dia. (HR An-Nasai, Al-Bukhori, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan lainnya).

Juga sabdanya:Laa yahillu damumri’in muslim illaa bi ihda tsalaatsin: Attsaibuz zaanii wannafsu bin nafsi, wat taariku li diinihil mufaroqu liljamaa’ah.” (Muttafaq ‘alaih).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud r.a katanya Rasulullah s.a.w bersabda “Tidak dihalalkan darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah dan bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah kecuali salah satu di antara tiga perkara ini: yaitu seorang janda (yang sudah pernah nikah, laki-laki ataupun perempuan) yang berzina, seseorang yang membunuh orang lain dan orang yang meninggalkan agamanya yaitu orang yang memisahkan dirinya dari jamaah.” (Muttafaq ‘alaih).

3.      Hukuman setelah dibunuh
Apabila orang yang murtad telah dibunuh, maka jangan dimandikan, jangan disholatkan atau dikubur di dalam kuburan orang-orang Muslim, dan jangan diwarisi atau menerima warisan. Harta yang ditinggalkannya jadi harta fai’ atau rampasan bagi kaum muslimin untuk kepentingan dan kemaslahatan hidup mereka. Allah swt berfirman “Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburannya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasiq.” (At-Taubah: 84).

Demikian pula sabda rasulullah saw “Laa yaritsul kaafirul muslima walal muslimul kaafiro. (muttafaq ‘alaih). Diriwayatkan daripada Usamah bin Zaid r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: Orang Islam tidak boleh mewarisi harta orang kafir dan orang kafir tidak boleh mewarisi harta orang Islam. (Muttafaq ‘alaih). Ulama kaum muslimin telah sepakat (ijma’) terhadap hukum-hukum murtad tersebut di atas.


C.       Aliran Sesat
1.      Pengertian sesat
Sesat atau kesesatan itu bahasa Arabnya “dhalal”. Yaitu setiap yang menyimpang dari jalan yang dituju (yang benar) dan setiap yang berjalan bukan pada jalan yang benar, itulah kesesatan. Dalam al-Qur’an disebutkan, setiap yang di luar kebenaran itu adalah sesat. Allah SWT berfirman :
Maka (Zat yang demikian) Itulah Allah Tuhan kamu yang sebenarnya; Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka Bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)? (Q.S  Surat Yunus: 32).

Sepuluh Kriteria Aliran Sesat
1.      Mengingkari rukun iman dan rukun Islam
2.      Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah),
3.       Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran
4.      Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran
5.      Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
6.      Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7.      Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul
8.      Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
9.      Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
10.  Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i

Berikut ini akan dipaparkan berbagai macam aliran sesat yang tersebar di Indonesia.

a.      Aliran Pembaharu Isa Bugis
Isa Bugis lahir tahun 1926 di kota Bhakti Aceh Pidie. Isa Bugis ingin menerjemahkan dan menganalisa agama Islam berdasarkan teori pertentangan antara dua hal. Seperti misalnya ideologi komunis dengan kapitalis, antara nur dan kegelapan. Ia berusaha untuk mengilmiahkan agama dan kekuasaan Tuhan dan akan menolak semua hal-hal yang tidak bisa diilmiahkan atau tidak bisa diterima akal. Oleh karena itu ajaran Isa Bugis ini banyak diikuti oleh para intelek yang cenderung lebih menggunakan akal dan pikiran.

Pokok-Pokok Ajaran Isa Bugis:
1)      Air Zam-zam di Makkah adalah air bekas bangkai orang Arab.
2)      Semua tafsir Al Qur'an yang ada sekarang harus dimuseumkan karena semuanya salah.
3)      Menolak semua mukjizat para Nabi dan Rasul, seperti kisah Nabi Musa as membelah laut dengan tongkatnya dalam Al Qur'an adalah dongeng lampu Aladin.
4)      Nabi Ibrahim as menyembelih Ismail adalah dongeng.
5)      Ka'bah adalah kubus berhala yang dikunjungi oleh turis setiap tahun.
6)      Ilmu Fiqih, Ilmu Tauhid, dan sejenisnya adalah syirik. Ulama yang mengajarkan ilmu ini harus disingkirkan ke Pulau Seribu.
7)      Al Qur'an bukan bahasa Arab, sehingga untuk memahami Al Qur'an tidak perlu belajar bahasa Arab, tata bahasa Arab dan sejenisnya.
8)      Setiap orang yang intelek diberi kebebasan untuk menafsirkan Al Qur'an walau tidak mengerti bahasa Arab.
9)      Ajaran Nabi Muhammad adalah pembangkit imperialisme Arab.
10)  Ajaran Qurban pada waktu Iedhul Adha tidak ada dasar kebenarannya. 
11)  Mubaligh-mubaligh Islam yang menyebarkan agama ke luar tanah Arab adalah pemabuk dzulumat yang haus darah dan harta.
12)  Indonesia adalah diantara dari sekian banyak korban dari kebiadaban Arabisme.
13)  Lembaga Pembaharu (yang dipimpin oleh Isa Bugis) adalah Nur, sedangkan orang atau golongan di luar itu adalah Dzulumat, sesat serta kafir.
14)  Sekarang masih periode Makkah sehingga belum diwajibkan shalat, puasa dll. Begitu juga minuman yang memabukkan seperti khamar dan sejenisnya belum diharamkan.

b.      Faham Inkar Sunnah
Faham sesat ini mucul sekitar tahun 1980-an. Mereka menamakan pengajian yang mereka adakan dengan sebutan kelompok Qur'ani (kelompok pengikut Al Qur'an).
Tokohnya antara lain Luqman Saad Direktur perusahaan penerbitan PT. Ghalia. Pada awalnya Luqman Saad merintis usaha percetakannya dengan tangan. Namun ketika ia bolak-balik ke Belanda untuk suatu urusan yang tidak diketahui kemudian ia memiliki peralatan modern yang didatangkan dari negeri Belanda. Dengan mesin cetaknya itulah ia banyak mencetak buku-buku yang berisi ajaran sesat Inkarus Sunnah. Selain itu juga Ir. Irham Sutarto ketua serikat buruh PT. Unilever (Belanda). Tidakkah ini merupakan permainan orang Yahudi di Belanda dalam menghancurkan Islam di Indonesia? Setelah dilakukan pelacakan akhirnya ditemukan dedengkotnya adalah Marinus Taka keturunan Indo Jerman yang tinggal di Jalan Sambas 4 No.54 Depok Lama daerah dimana banyak bermukim peranakan Belanda dengan gerejanya yang terpadat untuk seluruh Indonesia. Marinus Taka mengaku bisa membaca Al Qur'an tanpa belajar dan tanggal 4 Juni 1983 ditangkap oleh Kodim Jakarta Utara.

Pokok-Pokok Ajaran Inkarus Sunnah:
1)      Tidak percaya kepada semua hadits Rasulullah SAW, menurut mereka hadits itu bikinan Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.
2)      Dasar hukum dalam Islam hanya Al Qur'an saja.
3)      Syahadat mereka : Insyahadu bianna Muslimun.
4)      Shalat mereka macam-macam ada yang dua rokaat-dua rokaat dan ada juga yang shalatnya hanya 'eling' saja.
5)      Puasa wajib bagi mereka yang melihat bulan saja, kalau yang lihat bulan hanya satu orang maka hanya orang itu saja yang wajib puasa. Mereka merujuk pada ayat : faman syahida minkumus Syahra falyasumhu.
6)      Haji boleh dilakukan selama 4 bulan Haram yaitu : Muharram, Rajab, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah.
7)      Pakaian Ihram adalah pakaian orang Arab dan bikin repot. Oleh karena itu mereka menunaikan haji menggunakan baju biasa atau jas.
8)      Rasul tetap diutus sampai hari Kiamat.
9)      Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan tentang ajaran Al Qur'an (kandungan isi Al Qur'an).
10)  Orang yang meninggal dunia tidak disholati karena tidak ada perintah di Al Qur'an.

c.       Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
Didirikan oleh Mendiang Nur Hasan Ubaidah Lubis (Luar Biasa), awalnya bernama Darul Hadits (DH) tahun 1951. Karena meresahkan masyarakat Jawa Timur maka DH dilarang oleh PAKEM - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kemudian berganti nama menjadi Islam Jama'ah. Banyak artis yang tertarik dengan ajaran ini antara lain karena adanya ajaran tebus dosa. Karena kembali meresahkan masyarakat di Jakarta akhirnya dilarang melalui SK Jaksa Agung RI No. Kep.-08/D.A/10.1971 tanggal 29 Oktober 1971.
Karena dilarang, maka Imam Jama'ah ini meminta perlindungan kepada Letjen. Ali Murtopo wakil Kepala Bakin yang terkenal sangat anti Islam. Setelah mendapat perlindungan maka menyatakan diri masuk Golkar dan berganti nama menjadi LEMKARI (Lembaga Karyawan Dakwah Islam). Karena meresahkan masyarakat Jawa Timur kemudian dibekukan oleh Gubernur Jawa Timur Sularso. Dalam mubes di Asrama Haji Pondok Gede tahun 1990, LEMKARI berganti nama menjadi LDII atas anjuran Mendagri Rudini agar tidak rancu dengan nama LEMKARI (Lembaga Karatedo Indonesia).

Pokok-Pokok Ajaran Islam Jama'ah / LDII:
1)      Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua sekalipun.
2)      Kalau ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka maka bekas tempat sholatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis.
3)      Wajib taat pada amir atau Imam mereka.
4)      Mati dalam keadaan belum baiat kepada Amir/Imam LDII maka akan mati jahiliyah (kafir).
5)      Al Qur'an dan Hadits yang boleh diterima adalah yang mankul (yang keluar dari mulut Imam/Amir mereka) selain itu haram diikuti.
6)      Haram mengaji Al Qur'an dan Hadits kecuali kepada Imam/Amir mereka.
7)      Dosa bisa ditebus kepada sang Amir atau Imam dan besarnya tebusan tergantung besar kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh Amir/Imam.
8)      Harus rajin membayar infak, shodaqoh dan zakat kepada Amir/Imam mereka. Selain kepada mereka adalah haram.
9)      Harta benda diluar kelompok mereka dianggap halal untuk diambil atau dimiliki dengan cara bagaimanapun, misalnya: merampok, mencuri, korupsi dll. asal tidak ketahuan. Bila berhasil menipu orang Islam diluar mereka dianggap berpahala besar.
10)  Bila mencuri harta orang selain LDII ketahuan maka kesalahannya adalah ketahuan itu.
11)  Harta, zakat, infaq dan shodaqoh yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram ditanyakan catatannya atau penggunaannya.
12)  Haram membagikan daging Qurban/Zakat Fitrah kepada orang Islam diluar kelompoknya.
13)  Haram shalat di belakang Imam yang bukan dari kelompok mereka, kalaupun terpaksa tidak perlu wudhu dan harus diulang.
14)  Haram menikahi orang di luar kelompoknya.
15)  Perempuan LDII kalau mau bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid (dalam keadaan kotor).
16)  Kalau ada orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus di cuti karena dianggap najis.
Imam mereka, Nur Hasan Ubaidah meninggal tanggal 31 Maret 1982 dalam kecelakaan lalu lintas antara Tegal Cirebon di dalam mercy Tiger B 8418 EW tatkala ingin menghadiri kampanye Golkar. Sang Imam meninggalkan harta yang banyak dan digantikan oleh putranya Abdu Dhohir dan dibaiat sebelum mayat ayahnya dikubur. 
Perwakilan gerakan ini berkembang hingga ke Amerika, Suriname, Australia, Jerman bahkan di Arab Saudi.

d.      Gerakan Syi'ah
Agama Syi'ah adalah agama dendam kesumat. Pencetusnya adalah Abdullah bin Saba tokoh YAHUDI yang pura-pura masuk Islam di zaman Sahabat Nabi.
Rukum Iman Agama Syi'ah tidak termasuk percaya kepada Qadha' dan Qadar, yaitu : Percaya kepada keesaan Allah, Percaya kepada keadilan, Percaya kepada kenabian, Percaya kepada Imamah, Percaya kepada sa'ah (hari kiamat). Karena tidak iman kepada Qadha' dan Qadar itulah maka kematian cucu Rasulullah SAW, Husen di Padang Karbala, diratapi dari dulu hingga sekarang. Dalam meratapi, mereka memukul badan, dada dan kepala hingga berlumuran darah padahal tidak ada ajaran samawi yang membolehkan menganiaya diri karena mencintai seseorang.
Ahlul baiyt (seisi rumah dengan Rasulullah SAW) menurut mereka adalah Ali bin Abi Thalib, Fatimah dan kedua puteranya, Hasan dan Husein. Sedangkan Khadijah yang begitu besar jasanya terhadap agama Islam tidak termasuk.

Pokok-Pokok Ajaran Syi'ah:
1)      Hadits tidak hanya dari Nabi Muhammad SAW saja tetapi juga dari ucapan para Imam mereka sampai hari kiamat.
2)      Al Qur'an yang beredar sudah dipalsukan dan yang asli dibawa oleh Imam Muntadhar (yang ditunggu munculnya kembali di dunia).
3)      Menghalalkan nikah Mut'ah (kawin kontrak / pelacuran mengatasnamakan agama) padahal sudah dilarang Islam. Banyak digandrungi oleh muda mudi atau pejabat yang kurang pengetahuan, padahal sama saja dengan zinah.
4)      Syi'ah memandang Imam itu maksum.
5)      Syi'ah memandang bahwa menegakkan agama adalah rukun agama.
6)      Syi'ah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh ahlul bait.
7)      Tidak mengakui Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu 'anhum.

Gerakan Syi'ah luar biasa aktif di Indonesia (karena banyak penduduk muslimnya namun kurang pengetahuan agamanya). Mereka pandai menempatkan orang-orangnya di posisi penting a.l. : DR. Jalaluddien Rahmat untuk menggarap keluarga mantan wapres Soedarmono serta kelompok elit di Kebayoran Baru dengan nama yayasan Pengajian Sehati. Ir. Haidar Bagir (pemimpin umum Republika untuk menggarap orang-orang dekat Habibie dan kelompok intelektual). Prof. DR. Quraisy Shihab yang menggarap tokoh agama yaitu untuk mementahkan keputusan-keputusan MUI jika ada keputusan MUI yang keras terhadap aliran sempalan. LPPI pernah mengeluarkan brosur kecil yang berjudul : Syi'ah dan Quraisy Shihab.



e.       Gerakan Lembaga Kerasulan (LK)
Mereka berpendapat bahwa Rasul itu diutus sampai kiamat. Rasul itu personnya, oleh sebab itu harus ada lembaganya (sama dengan Menteri dengan Departemennya).
Kalau Rasul meninggal maka harus ada Rasul baru yaitu Imam mereka. Tidak taat pada Imam mereka berarti tidak taat pada Rasul dan itu dosa besar.
Gerakan ini ingin mendirikan NII (Negara Islam Indonesia) versi mereka sendiri dengan tokohnya : Aceng Syaifuddin.

Pokok-Pokok Ajarannya:
1)      Rasul diutus sampai hari kiamat.
2)      Wajib bai'at seta taat pada Imam.
3)      Dosa bisa ditebus dengan uang kepada Imam. Besar kecilnya tergantung besar kecil dosa.
4)      Di luar kelompok mereka adalah kafir.
5)      Perkawinan harus dihadapan imam mereka dan diadakan oleh imam mereka. Sedangkan orang tua tidak perlu tahu.
6)      Membagi periode Makkah dan Madinah. Sekarang dianggap masih periode Makkah, jadi belum wajib Sholat, puasa, haji serta belum diharamkan khamar dan minuman memabukkan lainnya.
7)      Mengaji harus kepada Imam.

f.       Ajaran Lia Aminuddin, Agama Salamullah
Lia Aminuddin, umur 51 tahun tinggal di Jl. Mahoni 30 Jakarta Pusat. Ada beberapa buku yang sudah dikarang olehnya:
1)      Perkenankan aku menjelaskan sebab taqdir.
2)      Pancasila menuju Zam-zam
3)      Lembaga Al Hira, fatwa Jibril as. VS fatwa MUI.
4)      Puisi-puisi mendalami kerukunan Nasional.

Pokok-Pokok Ajarannya:
1)      Malaikat Jibril akan muncul lagi ke Bumi dan bersemayam di diri Lia, maka dimanapun Lia berada selalu bersama Malaikat Jibril as.
2)      Lia mengakui menjadi juru bicara Jibris as. dan mengaku sebagai Nabi/Rasul.
3)      Lia mengaku mendapatkan wahyu.
4)      Lia mengaku mendapatkan mukjizat.
5)      Agama yang dibawa oleh Lia bernama Salamullah / Agama Perenialisme yang menghimpun segala agama.
6)      Lia mengaku sebagai Imam Mahdi.
7)      Imam Mukti (anaknya) dianggap sebagai Nabi Isa as.
8)      Abdul Rahman diyakini sebagai wa'sil/Imam besar.
9)      Mencukur semua jenis rambut lalu membakarnya dianggap sebagai bentuk ibadah yang diperintahkan Jibris melalui Lia Aminuddin (seperti bayi yang baru lahir).

g.      Agama (faham) Baha'i
Timbul dari kalangan Syi'ah di Iran pada abad 19. Pencetusnya adalah Mirza Ali Muhammad. Mendakwa dirinya sebagai Al Baab, artinya pintu, yaitu pintu yang menghubungkan manusia dengan iman yang hilang yang akan keluar pada akhir zaman.
Ajarannya dinamakan Babiyah. Ia mengangkat dirinya sebagai Imam Mahdi. Setelah meninggal ajarannya dikembangkan oleh muridnya Mirza Husein Ali. Husein Ali juga mengangkat dirinya sebagai Nabi, juga Al Masih yang dijanjikan.

Pokok-Pokok Ajaran:
1)      Semua agama samawi (Yahudi, Islam, Kristen) itu sama karena berasal dari Tuhan yang sama, oleh karena itu ketiga agama tersebut harus disatukan, yang ada hanyalah dienullah (agama Tuhan) atau mereka sebut juga agama Internasional.
2)      Ajaran Baha'i merupakan campuran antara falsafah Pantaisme, ajaran Taurat, Injil dan Tasawwuf dalam Islam.

Ajaran ini telah dilarang melalui SK Perdana Menteri RI No.112/PM/1959. Setelah mati selama 42 tahun, begitu Gus Dur terpilih menjadi Presiden RI, pengurus Baha'i datang ke Presiden Gus Dur untuk melakukan lobi. Dan untuk diketahui aliran ini telah memberikan hidupnya untuk propaganda bagi kembalinya orang-orang Yahudi ke bumi Palestina.

h.      Tarekat Naqsyabandiyyah Prof. DR. Kadirun Yahya.
Kadirun Yahya dilahirkan di Pangkan Brandan 20 Juni 1917. Pada dasarnya Kadirun Yahya adalah seorang ilmuwan di bidang Fisika, Kimia dan Filsafat.
Perkenalannya dengan ajaran Tarekat Naqhsabandiyyah di mulai pada tahun 1941 di Sumut bersama Syekh Syahbuddin. Lalu berguru degnan Syekh Muhammad Hasyim Buayan. Ia mengklaim bahwa ajaran "metafisika" yang dianutnya merupakan ajaran Rasulullah SAW yang diwariskan kepadanya berasal dari Jabal Qubais.

Pokok-Pokok Ajaran:
1)      KH. Hasyim, gurunya, berkata "aku tadi telah meninggal 4 jam, tetapi aku permisi pada Tuhan Allah untuk hidup lagi agak sebentar, karena ada lagi yang lupa belum aku turunkan pada anak." Beberapa hari setelah itu sang guru berpulang.
2)      Tenaga Allah adalah ibarat listrik dan wasilah, pengantar atau ibarat saluran yang menghubungkan antara manusia dan Allah melalui Mursyid dan silsilahnya serupa kawat listrik.
3)      Untuk tujuan tertentu, ia memakai sebuah tongkat. Dengan tongkat tersebut ia dapat langsung memusatkan energi Ilahi ke arah obyek yang ia tuju. Ia bisa mematikan yang hidup dan menghidupkan yang mati. Untuk tujuan lain, air atau batu yang telah disalurkan padanya kalimah Allah, dapat dipakai sebagai kondensator yang berisi energi Ilahi yang sama.
4)      Ilmu Tasawwuf dan Sufi adalah satu ilmu dalam agama Islam yang sangat dalam dan sangat halus. Yang mampu menembus ke dalam alam bil ghaib, alam batin, yang sudah jelas sulit diilmiahkan, apalagi di zaman dahulu kala.
5)      Dzikrullah dengan metode tarekatullah ialah dzikrullah yang mampu langsung mendorong turunnya dzikrullah Maha Suci, Maha Akbar dari sisi Allah SWT.

i.        Jaringan Islam Liberal
Jaringan Islam Liberal (JIL) adalah sebuah pemikiran yang sifatnya liberal, yang menurut mereka tidak terpaku dengan teks-teks Agama (Al Quran dan Hadis), tetapi lebih terikat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam teks-teks tersebut. Dalam implementasinya pemikiran ini dapat disebut meninggalkan teks sama sekali, dan hanya menggunakan rasio dan selera belaka.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata "Islam" dan "Liberal" itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur'an dan Hadis).

Pokok-pokok ajaran Islam Liberal :
1)      Umat Islam tidak boleh memisahkan diri dari umat lain, sebab munusia adalah keluarga universal yang memiliki kedudukan yang sederajat. Karena itu larangan perkawinan antara wanita muslimah dengan pria non muslim sudah tidak relevan lagi
2)      Produk hukum Islam klasik (fiqh) yang membedakan antara muslim dengan non muslim harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal manusia.
3)      Agama adalah urusan pribadi, sedangkan urusan Negara adalah murni kesepakatan masyarakat secara demokratis.
4)      Hukum Tuhan itu tidak ada. Hukum mencuri, zina, jual-beli, dan pernikahan itu sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam sendiri sebagai penerjemahan nilai-nilai universal.
5)      Muhammad adalah tokoh histories yang harus dikaji secara kritis karena beliau adalah juga manusia yang banyak memiliki kesalahan.
6)      Kita tidak wajib meniru rasulllah secara harfiah. Rasulullah berhasil menerjemahkan nilai-nilai Islam universal di Madinah secara kontekstual. Maka kita harus dapat menerjemahkan nilai itu sesuai dengan konteks yang ada dalam bentuk yang lain.
7)      Wahyu tidak hanya berhenti pada zaman Nabi Muhammad saja (wahyu verbal memang telah selesai dalam bentuk al-Qur'an). Tapi wahyu dalam bentuk temuan ahli fikir akan terus berlanjut, sebab temuan akal juga merupakan wahyu karena akal adalah anugerah Tuhan.
8)      Karena semua temuan manusia adalah wahyu, maka umat Islam tidak perlu membuat garis pemisah antara Islam dan Kristen, timur dan barat, dan seterusnya.
9)      Nilai islami itu bisa terdapat di semua tempat, semua agama, dan semua suku bangsa. Maka melihat Islam harus dilihat dari isinya bukan bentuknya.
10)  Agama adalah baju, dan perbedaan agama sama dengan perbedaan baju. Maka sangat konyol orang yang bertikai karena perbedaan baju (agama). semua agama mempunyai tujuan pokok yang sama, yaitu penyerahan diri kepada Tuhan.
11)  Misi utama Islam adalah penegakan keadilan. Umat Islam tidak perlu memperjuangkan jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya.
12)  Memperjuangkan tegaknya syariat Islam adalah wujud ketidakberdayaan umat Islam dalam menyelesaikan masalah secara arasional. Mereka adalah pemalas yang tidak mau berfikir.
13)  Orang yang beranggapan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan syariat adalah orang kolot dan dogmatis.
Ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata "Islam" dan "Liberal" itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur'an dan Hadis), Oleh karena itu, pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut "Pemikiran Iblis" dari pada "Pemikiran Islam", karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah Iblis.
Sementara dari sisi substansinya, seperti yang terlihat pada point-point yang tersebut di atas, sebut saja misalnya pendapat mereka yang membolehkan lelaki yahudi (non muslim) menikahi wanita muslimat. Pemikiran iblis liberal ini tidak mendasarkan sama sekali terhadap al-Qur'an dan Hadis. Ia hanya mendasarkan pemikirannya kepada rasio dan selera. Padahal al-Qur'an dengan tegas menyatakan bahwa wanita muslimat tidak halal dinikahi lelaki kafir dan lelaki kafir tidak halal menikahi wanita muslimat.
Demikian penegasan Allah dalam Surat al-Mumtahanah ayat 10, Dalam hal ini, ahli tafsir kondang al-lmam Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir al-Qur'a'n al-Adzim menyatakan bahwa ayat inilah yang mengharamkan wanita muslimat dinikahi orang musyrikin (non muslim}. Demikian pula yata 5 Surat al-Maidah. Keharaman ini juga ditegaskan dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh al-lmam al-Thabari. Sementara itu, para shahabat dan ulama sejak zaman rasulullah hingga sekarang tidak ada yang menghalalkan pernikahan lelaki non muslim dengan muslimah.
III. Keringnya Aqidah Manusia Modern

Secara bahasa kata modern berasal dari bahasa latin, yaitu modernus, yang berarti saat ini;sekarang;masa kini dan akhir-akhir. Dalam KBBI , kata modern diartikan sebagi sikap cara berfikir serta cara bertindak sesuai dengan ketentuan zaman, sedangkan moderenisasi adalah suatu proses aktivitas yang  membawa kemajuan, perubahan, dan perombakan secara asasi suusunan dan corak suatu masyarakat darai statis menuju dinamis; dari tradisonal menuju rasional; dari teodal menjasi kerakyatan; dengan jalan mengubah cara berpikir masyarakat sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi seagala aparat dan tata cara semaksiamal mungkin.
Sasaran yang hendak dicapai melalui proses modernisasi adalah terwujudnya masyarakat modern yang menggunakan teknologi, ilmu pengetahuan dan rasionalitas untuk penghidupan yang lebih baik. Ciri dari masyarakat modern diantaranya adalah berkembangya sains, teknik, ekonomi kapitalis, dan adanya “kesadaran” yang menempatkan manusia sebagai titik sentral jagad raya ini, serta adanya penolakan pada tradisi; mengutamakan individu dan mengaggap pentingya kebebasan; keyakinan pada kemampuan akal, pemisahan masyarakat darai yang sakral dan agama melalui proses sekularisasi dan membuka nilai perubahan dan penemuan.

A.    Kekeringan Spiritual Mansusia Modern
Manusia dalm konteks dunia yang meodern ini mengalami kekeringan dan kehampaan secara spiritualitas. Hal ini dapat dilihat dari asal muasal pandangan seeta konsep yang membentuk kemodernan atau modernitas itu sendiri. Ada dua ciri fundamental dalam peradaban manusia modern, yakni rasinalitas dan mentalitas. Masyrakat modern sangat menolak pendekatan-pendekatan kebenaran yang non-rasional, sehingga agama atau wahyu yang pada dasarnya bisa diteriam melalui intuisi atau hati sangat ditolak otoritasnya. Rasionalisme bergerak begitu maju hingga sampai pada kesimpulan bahwa alam semesta ini dibebaskan dari campur tangan Tuhan dan telah diatur oleh sebuah hukum alam yang mandiri, tetapa dan tidak bisa diubah; sebuah hukum alam yang tercipta dengan sendirinya. Buka diciptakan oleh Tuhan. Dengan menegasikan konsep Tuhan dalam penciptaan semesta itu, maka terlampau mengherankan bila kemudian bnyak manusia modern yang mengalami kekeringan dan kegersangan spritualitas.
Manusia modern melepasakan diri dari keterikatannya dengan Tuhan (Theomosphime), untuk selanjutnya membangaun tatanan manusia yang semata-mata berpusat pada manusia (Antropomorphisme). Manusia menjadi tuan atas maksudnya sendiri, yang mengakibatkan terputusnya dari nilai-nilai spritualitas. Manusia modern lupa siapa dirinya, dan untuk apa tujuan hidup di dunia ini serta kemana arah kehidupan setelah mati. Kebutuhan spritual menjadi tersingkir karena modernitas menjadikan materi sebagai pusat gravitasinya. Segala sesuatu diukur dengan uang. All is about money. Dengan menempatkan materi sebagai kesdaran tertinggi, akibatnya, terjadi kehampaan spiritual pada sebagaian besar umat manusia
Islam tidak bermaksud menyingkirkan kedua dimensi diatas yakni rasio dan materi. Tidak pula mendewakan keduanya. Keduanya tetap dianggap penting menurut ukuran dan kadarnya yang pas atau tidak berlebih-lebihan. 

B.     Profil Manusia Modern
1.      Karakter Masyarakat Modern
Sekalipun perkembangan kehidupan manusia terkadang terlalu kompleks untuk dijelaskan, kita bisa menyebut beberapa karakter umumnya dimiliki oleh “manusia modern”, yang membuat berbeda dari masyarakat sebelum moderenitas muncul. Bebrapa karakter itu adalah :
a.       Rasional
Masyrakat modern sangat percaya pada kekuatan akal manusia. Manusia modern berpikir bahwa tidak ada sesuatu yang tidak dapat dipertanyakan secara kritis dan rasional. Hal-hal yang tidak rasional tidak atau kurang mendapat tempat dalam masyarakat modern. Karena itu, sebagian besar ajaran agama dan tradisi pun acap ditolak atau , kalu tidak dirasionalisasikan oleh masyarakat modern. Agama yang mengajarkan ha-hal irasional bahkan dipandang sebagai sia-sia kepercayaan primitif.
b.      Terobsesi dengan perubahan atau kemajuan
Manusia modern senag melahirkan perubahan-perubahan besar disegala bidang, terutama menyangkut hal-hal yang mendasar dalam kehidupan. Pada masa kita seakarang, manusia dapat mengelilingi bumi tak lebih dari satu hari saja, dan dapat berkomunikasi langsung dengan mereka yang berada di belahan bumi terjauh saat sekarang juga. Bagian dari obesei manusia modern akan perubahan dan kemajuan adala obsesi akan kecepatan dan kemudahan. Manusia modern terpacu untuk membuat perubahan atau transformasi agar lebih cepat. Waktu menjadi sedemikian berarti bagi manusia mofern samapai-sampai obsesi akan kecepatan ini telah sering justru membuat manusia modern mengidap time-sickness (mabuk-waktu). Manusia modern sering merasa tertuntut untuk membuat waktu mereka produktif. Manusia modern tak jarang merasa terganggu dengan penundaan ataupun keharusan menunggu yang lama. Segala hal diusahakn buat lebih padat, lebih singkat. Selain keranjingan dengan kecepatan, manusia modern juga mengejar kemudahan. Segalanya dibuat tersedia di mana saja, berada dalam jangkauan, bahkan dalam genggaman.

c.       Mengandalkan sains dan teknologi.
Pengandalan akal dan obsesi akan perubahan dan kecepatan membuat manusia modern terus melakukan inovasi dan pengembangan dalam bidang sains dan teknologi. Dalam sains dan teknologi, manusia semakin tidak tergantung pada alam karena misalnya: bisa menciptakan kendaraan yang lebih cepat dari kuda dan bisa menciptakan teknologi email yang jauh lebih cepat dan efisien ketimbang surat di atas lontar yang dikirim lewat seorag utusan. Pada sisi lain, pencapaian sains dan teknologi, ditambah dengan obsesi akan perubahan, kemajuan dan kecepatan, telah banyak berkontribusi pada krisis lingkungan yang melanda dunia. Tidak hanya krisi lingkungan, pencapaian sains dan teknologi oleh masyarakat modern juga berkontribusi pada krisis sosial dan budaya, yakni ketika hal ini memungkinkan dominasi masyarakat modern yang menguasai teknologi terhadap masyarakat yang masih tergolong pra-industri. 

d.      Cenderung materialis
Masyarakat modern cenderung materialis dan mengabaikan yang spritual. Orang-orang modern tergeraka untuk menjadi konsumeris dan hedonis. Modernisasi sendiri telah ditopang oleh mesin ekonomi yang disebut kapitalisme yang telah menggiring manusia modern untuk beroritasi materi. Krisis spritual masyarakat modern pada gilirannya tak jarang membuat mereka menvari-cari ketenangan dalam acara hiburan, liburan, dan berbagai kegiatan yang lebih bersifat spritual seperti digabarkan oleh fenomena tumbuhnya spritualitas gaya baru ala new age. Akan tetapi, ini sering  kali juga tidak menghilangkan otrintasi materi dari diri manusia modern.

e.       Terobsesi dengan kebebasan
Modernisasi sering diterjemahkan sebagai upaya melepaskan semua belenggu dan meraih kebebasan (freedom) dalam hampir semua bidang kehidupan. Manusia modern telah mengembangkan konsep hak sedemikian rupa untik menjamin terciptanya kebebasan individu dalam hal apa pun – beragam, berpendapat, dsb.
Memberikan penghargaan dan imbalan berdasarkan prestasi. Manusia modern tidak memberiakn imbalan berdasarkan kasta atau status sosial, tapi berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan hasil kerja.

2.      Sikap Muslim Terhadap Modernitas
Munculnya modernitas pada mulanya terjadi tema amat penting dalam pemikiran dan perdebatan di antara kaum muslim. Yang membuat mereka terbelah ke dalam beberapa arus sikap yang spektrumnya terbentang dari sikap menolak sepenunhnya, sikap menerima sepenuhnya ; dari yang menganggap Islam dan modernitas sebagai tidak sesuai, sikap yang menganggap modernitas perlu dikritisi dalam kerangaka Islam, hingga yang menganggap Islam dan modernitas sepenuhnya.

Sering kali berdasarkan perbedaan sikap ini, kaum muslim dipetakan menjadi tiga kelompok:
a.         Kaum tradisionalis, yakni yang berpegang teguh pada tradisi dan tidak melihat modernitas sebagai sesuatu yang penting untuk diikuti. Pandangan kelompok ini mengasumsikan bahwa tradisi dan modernitas tidak atau kurang kompitebel.
b.        Kaum modernis, yang bersikap sangat terbuka pada modernitas dan melihatnya penting. Dalam kelompok ini memang ada yang cenderung menanggalkan tradisi, namun ada pula yang mengharmoniskan tradisi dan modrenitas. Secara umum mereka melihat modernitas bisa diikuti dengan tetap menganut tradisi, bahkan melihat Islam sendiri telah mempunyai karakter modern.
c.         Kaum selektivis, yang melihat modernitas memiliki sis-sisi positif yang bisa atau penting diikiuti, tapi juga memiliki sisi-sisi yang berlawanan atau merusak tradisi dan karenanya tak seharusnya diikuti.

3.      Karakter muslim modernitas
Muslim modern di sini bisa didefinisikan sebagi Muslim yang terbuka pada modernitas. Tentu Muslim Modern mempunyai karakter yang tak bisa diseragamkan, tapi beberapa karakter keislaman yang umum tampak pada Muslim modern, yang membedakan mereka dari yang sering disebut Muslim tradisional, bisa dirinci sbb:
a.         Menekankan kesetaraan dan tidak menekankan hirarki. Muslim modern tidak lagi memandang penting, misalnya gelar kehormatan kyai atau haji. muslim modern juga meninggalkan adat dalam masyarakat yang berorientasi hirarkis, seperti kebiasaan sembah atau sungkem, berbusana layak raja dan ratu dalm pernikahan, dsb. Muslim modern lebih mendukung egalitarianisme. Pemimpin tidak dihormati layaknya dalam masyrakat tradisional, dan kaum peremouan diberi ruang peran dan partispasi yang lebih luas di luar rumah. Muslim modern mendukung ide-ide demokrasi, kesataraan gender, dan hak asasi.
b.        Menekankan solidaritas berdasarkan cita-cita, pandangan, perjuangan, atau keorganisasian, dan tidak menekankan solidaritas berdasarkan kekeluargaan, kesukaan, kesukuan, atau kedaerahan. Di  kalangan muslim modern perkumpulan seperti itu kurang populer, meski bisa saja ikatan primordial atau komunal membantu mengertkan pertemanan di kalangan mereka. Muslim modern cenderung kosmopolit.
c.         Menekankan pentingyan ijtihad dan menghindari taklid. Mengikuti kecenderungan rasional masyarakat modern, muslilm modern sering berupaya melahirkan ijtihad sendiri berdasarkan al-Quran dan hadist. Muslim modern menjauhi kebiasaan membuat karya-karya yang hanya merupakan “syarah” atau “hasyiah” dari karya-karya ulama sebelumnya, dan menghasilkan karya-karya mereka sendiri. Dengan kecenderungan ini, muslim modern dipandang sering melakukan pemurnian terhadp tradisi dan mengedapankan pembaruan.
d.        Berorientasi pada kemajuan. Muslim modern berupaya mewujudkan unsur-unsur kemodernan yang bisa memajukan umat, seperti menyelenggarakan pendidikan modern, rumah sakit modern, atau lembaga amil zakat modern. Penguasaan sains dan teknologi dipahami sebagai bagian iman dan amal saleh, serta sarana kehidupan yang penting untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat.
e.         Memberikan perhatian besar pada moraliras sosial atau akhlak-akhlak yang berdampak luas secara sosial.  Meski juga mengindahkan amal atau akhlak yang sifatnya lebih individual.





IV. Solusi Islam Terhadap Tantangan Zaman

A.  Pendekatan Diri Kepada Allah SWT.
Pendekatan Kepada Allah Dalam Al Qur’an Ada Delapan Macam :

1.      Kedekatan karena terkabulnya do’a, yaitu firman Allah Swt.,
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasannya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang – orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku.” (Q.S. Al-Baqarah : 186)
2.      Kedekatan perlindungan, yaitu firman Allah Swt.,
 “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat leher.” (Q.S. Qaf : 16)
3.      Kedekatan Karunia, yaitu firman Allah Swt.,
 “Dan kami lebih dekat kepadanya daripada Kamu”. (Q.S. Al-Waqiah : 85)
4.      Kedekatan janji, yaitu firman Allah Swt.,
“Dan telah dekat kedatangan janji yang benar (hari kebangkitan).” (Q.S. Al-Anbiya :97).
5.      Kedekatan pertanyaan, yaitu firman Allah Swt.,
 “Telah dekat kepada manusia kepada perhitungan (hisab).” (Q.S. Al-Anbiya : 1)
6.      Kedekatan terkabulnya do’a, yaitu firman Allah Swt.,
 “Sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan).” (Q.S. Al-A’laq : 19)
7.      Kedekatan Rahmat, yaitu firman Allah Swt.,
 “Sesungguhnya Rahmat Allah amat dekat kepada orang – orang yang berbuat baik.” (Q.S. Al-A’raf : 56)
8.      Kedekatan kiamat, yaitu firman Allah Swt.,
 “Telah dekat (datangny) saat itu dan bulan telah terbelah.” (Q.S. Al-Qamar : 1)
B.       Islam Menjawab Seputar Pornografi dan Pornoaksi
Berlarut-larutnya pembahasan pornografi dan pornoaksi saat ini adalah akibat ketidakjelasan standar pijakan untuk menilai pornonografi dan pornoaksi. Standar porno diserahkan kepada akal dan hawa nafsu manusia. Akibatnya, kesimpulan yang dihasilkan berbeda-beda. Bergantung dengan kebiasaan, pengalaman, selera, budaya, dan pikiran masing-masing.
Jika sejak awal pornografi dikembalikan kepada Islam, persoalan pornografi tidak akan berlarut-larut seperti saat ini. Sebab, Islam memiliki konsep jelas mengenai definisi pornografi dan bagaimana cara mencegahnya  dalam kehidupan bermasyarakat dengan basis teologis yang jelas pula.
Islam mengajarkan bahwa kehidupan dunia tak pernah terlepas dari kehidupan di akhirat kelak. Sebab kelak manusia akan diminta pertanggungan jawab dari semua perbuatannya di dunia. Karena itu, perbuatan manusia  di dunia pun memiliki aturan tertentu. Bukan aturan hidup yang dibuat oleh manusia sendiri, tapi aturan yang  berasal dari Allah swt sebagai pencipta manusia, sehingga aturan itu pasti bisa dijamin kebenarannya dan  kemampuannya dalam menyelesaikan segala problema kehidupan manusia.
Pornografi dan pornoaksi ini hukumnya haram dalam Islam, karena mempertontonkan aurat di muka umum (selain kepada yang berhak, dengan alasan yang dibenarkan syariat) adalah haram. Tentu saja, dalam konteks ini yang dimaksud adalah aurat menurut syariat Islam.
Allah SWT berfirman:  “Katakanlah  kepada  wanita  yang  beriman,  "Hendaklah  mereka menahan pandangan mereka, memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan  mereka  kecuali  yang  (biasa)  nampak  dari  mereka.  Hendaklah  mereka  menutupkan kerudung ke dada mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka; kecuali kepada suami mereka,  ayah  mereka,  ayah  suami  mereka,  putra-putra   mereka,  putra-putra  suami  mereka, saudara-saudara mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra  saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai hasrat (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita." (QS an-Nur [24]: 31).
Islam telah menetapkan batas-batas aurat, baik laki-laki maupun perempun, yang tidak boleh dibuka di sembarang tempat dan sembarang orang. Dalam Islam, batas aurat wanita bagi laki-laki asing adalah  seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya. Suatu saat Asma’ binti Abu Bakar masuk ke dalam ruangan Rasulullah saw. Dia mengenakan pakaian tipis. Rasulullah saw pun berpaling, kemudian  bersabda:
Wahai Asma’, sesungguhnya wanita apabila telah sampai pada usia baligh, tidak diperkenankan terlihat darinya  kecuali ini dan ini, seraya menunjuk wajah dan telapak tangannya (HR Abu Dawud).
Itulah batas aurat yang harus ditutup ketika wanit keluar rumah. Lebih dari itu, mereka diperintahkan mengenakan pakaian khusus yang ditentukan oleh Allah Swt. Pakaian tersebut adalah al-khimâr (kerudung) yang harus menutupi seluruh kepala (kecuali wajah) hingga dada (QS al-Nur: 31) dan al-jilbâb (QS al-Ahzab: 59). Jilbab adalah baju kurung atau terusan yang longgar, dan menutupi seluruh bagian tubuh hingga kaki.
Allah   SWT    berfirman:       
Hai    Nabi,   katakanlah       kepada istri-istrimu,     anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." (QS al Ahzab [33]: 59).

Demikian  juga  dengan  laki-laki.  Meski  batas  auratnya  tidak  seperti  perempuan,  laki-laki  pun memiliki batas aurat yang tidak boleh diperlihatkan di depan umum. Batas auratnya adalah antara pusar dan lutut. Dari Muhammad bin Jahsy, suatu saat Rasulullah saw melewati Ma’mar yang kedua pahanya tersingkap, beliau bersabda kepadanya:
Wahai Mamar, tutuplah kedua pahamu, karena sesungguhnya kedua paha itu aurat (HR Ahmad).

C.        Menghadapi Tantangan Sekulerisme
Ada dua hal penting yang mendasar dalam menghadapi tantangan sekuler:
1.      Menyebarkan tashawur yang benar tentang Islam.
Yakni memberikan keterangan yang memuaskan  batin dan akal kepada setiap orang yang menyerukan sekulerisme, atau orang yang terpengaruh dengannya; bahwa Islam dengan prinsip-prinsip dan hokum yang terkandung di dalamnya adalah suatu perundang-undangan yang lebih kuat dan berkemampuan dibanding perundang-undangan manapun. Mampu memberikan solusi (berbagai macam problematika kehidupan) seiring dengan kemajuan peadaban, relevan dengan perkembangan zaman dan mampu memenuhi berbagai tuntutan hidup manusia di setiap waktu dan tempat.

2.      Menempuh aktifitas yang sistimatis dan terfokus.
Ini merupakan salah satu sarana penting yang menentukan kesuksesan aktifitas dakwah, memberikan dorongan yang besar ke depan, serta menentukan kelangsungannya dari waktu ke waktu; bahkan dengan perantaranya maka para du’at bisa mencapai hasil-hasil terbaik dan bisa memetik buah dakwah yang termatang.



BAB III
Penutup


Kesimpulan
Keimanan adalah azas utama dalam ajaran Islam. Ibarat bangunan, iman adalah tiang penyangga utama bangunan tersebut. Iman yang kokoh akan menjadi titik tumpu yang kuat, demikian manusia yang imannya kokoh akan tahan uji menghadapi berbagai macam ujian kehidupan. Manusia modern yang bersikap rasional, materialis, sekuralis, dan pragmatis dalam menghadapi kehidupan cenderung mengiring mereka menjadi manusia yang anti Tuhan dan mengabaikan keimanan. Zaman modern memang telah membawa banyak kemudahan dan manfaat terutama yang bersifat materi. Namun mengabaikan dimensi spiritualitas manusia sehingga bersama kemajuan yang ia bawa, zaman modern juga membawa begitu banyak malapetaka. Berkenaan dengan hal ini, aqidah islam adalah satu-satunya solusi yang tepat untuk mengobati penyakit kronis manusia modern.

Daftar pustaka
UHAMKA PRESS





Tidak ada komentar:

Posting Komentar